Kalimantan Timur
Serahkan DIPA-DPA Bidang Sosial 2020. Agus Harap Tepat Sasaran dan Fungsi

ist

SAMARINDA - Mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, khususnya di lingkup Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim. Kepala Dinsos Kaltim HM Agus Hari Kesuma menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 kepada unit-unit kerja di lingkungan Dinsos Kaltim secara simbolis, di Swissbell Hotel Samarinda, Senin (2/12/2019) malam.

Penyerahan dirangkai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tahun 2019. "DIPA ini bersumber dari APBN untuk tahun 2020, terdiri dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (TP) dengan jumlah Rp10,679 miliar," kata Agus Hari Kesuma.

Menurut Agus, alokasi diperuntukkan bagi lima unit kerja terdiri Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Pemberdayaan Sosial (Dayasos), Penanganan Fakir Miskin (FM), Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) serta Sekretariat.

Adapun untuk DPA yang bersumber pada APBD Kaltim Tahun 2020, keseluruhannya sebesar Rp34 miliar diperuntukkan bagi 10 unit kerja di bawah naungan Dinsos Kaltim, terdiri bidang-bidang, sekretariat serta Lima UPTD. "Kita harapkan, alokasi anggaran yang diserahkan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran serta tepat fungsi," harapnya.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation