SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen memperhatikan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan para guru. Tujuannya demi mewujudkan visi dan misi Kaltim Berdaulat dalam pemberdayaan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
“Saya mengajak kepada para guru yang menerima SK ini, agar dapat bersyukur dan terus bersemangat menjalankan tugas mulia ini dengan tulus dan ikhlas,” pesan Gubernur Kaltim H Isran Noor di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021).
Pesan Gubernur Isran Noor itu disampaikan usai menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK di wilayah Kota Samarinda.
Acara dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, Sekretaris Disdik Kaltim Sofia Rahmi, Ketua PWI Kaltim, perwakilan PGRI serta undangan lainnya, Senin (25/10/2021).
Ditambahkan, kebijakan ini didasari oleh adanya permasalahan sebagian besar guru yang sudah belajar secara mandiri menggunakan biaya pribadi, tetapi izin belajarnya maupun penyesuaian ijazahnya masih belum tuntas.
“Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim mendorong untuk menyelesaikan masalah ini, agar menjadi solusi bagi para guru, tentunya dengan memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan,” kata Isran.
Dia juga memberikan apresiasi kepada para guru yang selama ini sudah menunaikan tugas-tugasnya dengan baik, terutama para guru yang bertugas di kawasan pedalaman dan terpencil, atau kawasan yang susah dijangkau. Oleh karena itu para guru harus mendapatkan perhatian khusus.
“Kita pantas memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada guru-guru yang secara sukarela mendarmabaktikan dirinya untuk mencerdaskan anak-anak kita yang ada di pedalaman dan perbatasan, karena tidak semua guru mau ditugaskan di sana. Maunya mereka bekerja di kota,” tambahnya.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam laporannya mengatakan penyerahan 45 petikan SK pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK di wilayah Kota Samarinda.
“Dengan penyerahan 45 SK pemutihan status tugas belajar bagi guru SMA/SMK, kita harapkan profil guru-guru terus meningkat, karena para guru yang mendapat tugas maupun izin belajar adalah mereka yang sudah S1, S2 dan S3,” sebut Diddy. (mar/sul/adv)
24 November 2019 Jam 18:06:11
Pendidikan
04 Februari 2019 Jam 19:47:57
Pendidikan
21 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
03 Desember 2021 Jam 21:04:06
Pendidikan
02 September 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
28 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
19 Agustus 2022 Jam 21:25:22
Gubernur Kaltim
19 Agustus 2022 Jam 21:22:40
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:28:29
Gubernur Kaltim
17 Agustus 2022 Jam 22:22:02
Agenda Pemerintah
17 Agustus 2022 Jam 21:17:22
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
28 September 2021 Jam 06:59:56
Dekranasda
05 Februari 2022 Jam 20:49:46
Wakil Gubernur Kaltim
20 April 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
05 November 2018 Jam 08:23:33
Kegiatan Pemerintah