Kalimantan Timur
Serahkan SK Pemutihan Tugas Belajar Bagi Guru,Isran : Guru Harus Bersyukur dan Bekerja Tulus

Foto : Gubernur Kaltim H Isran Noor menyerahkan SK pemutihan tugas belajar bagi guru. (YUVITA INDRASARI/ADPIMPROV KALTIM)

SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen memperhatikan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan para guru. Tujuannya demi mewujudkan visi dan misi Kaltim Berdaulat dalam pemberdayaan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas. 

“Saya mengajak kepada para guru yang menerima SK ini, agar dapat bersyukur dan terus bersemangat  menjalankan tugas mulia ini dengan tulus dan ikhlas,” pesan  Gubernur Kaltim H Isran Noor  di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021).

Pesan Gubernur Isran Noor itu disampaikan usai menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi  guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar  sebagai guru SMA/SMK di wilayah Kota Samarinda. 

Acara dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, Sekretaris Disdik Kaltim  Sofia Rahmi, Ketua PWI Kaltim, perwakilan PGRI serta undangan lainnya, Senin (25/10/2021).

Ditambahkan, kebijakan ini didasari  oleh adanya permasalahan sebagian besar  guru yang sudah belajar secara mandiri menggunakan  biaya pribadi, tetapi izin belajarnya maupun penyesuaian  ijazahnya masih belum tuntas.

“Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim mendorong untuk menyelesaikan  masalah ini, agar menjadi solusi bagi para guru, tentunya dengan memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan,” kata Isran. 

Dia juga memberikan apresiasi kepada para guru yang selama ini sudah menunaikan tugas-tugasnya dengan baik, terutama  para guru yang bertugas di kawasan pedalaman dan terpencil, atau kawasan yang susah dijangkau. Oleh karena itu para guru harus  mendapatkan perhatian khusus.

“Kita pantas memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada guru-guru yang secara sukarela mendarmabaktikan dirinya untuk mencerdaskan anak-anak kita yang ada di pedalaman dan perbatasan, karena tidak semua guru mau ditugaskan di sana. Maunya mereka bekerja di kota,” tambahnya.  

Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam laporannya mengatakan penyerahan 45  petikan SK pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi  guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar  sebagai guru SMA/SMK di wilayah Kota Samarinda.  

“Dengan penyerahan 45 SK pemutihan status tugas belajar bagi guru SMA/SMK, kita harapkan profil guru-guru terus meningkat, karena para guru  yang mendapat tugas maupun izin belajar adalah mereka yang sudah S1, S2 dan S3,” sebut Diddy. (mar/sul/adv)

 

 

Berita Terkait
Government Public Relation