SAMARINDA- Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen memperhatikan fasilitas pendidikan dan kesejahteraan para guru. Tujuannya demi mewujudkan visi dan misi Kaltim Berdaulat dalam pemberdayaan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
“Saya mengajak kepada para guru yang menerima SK ini, agar dapat bersyukur dan terus bersemangat menjalankan tugas mulia ini dengan tulus dan ikhlas,” pesan Gubernur Kaltim H Isran Noor di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Senin (25/10/2021).
Pesan Gubernur Isran Noor itu disampaikan usai menyerahkan 45 petikan SK Pemutihan Status Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK di wilayah Kota Samarinda.
Acara dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim HM Jauhar Efendi, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, Sekretaris Disdik Kaltim Sofia Rahmi, Ketua PWI Kaltim, perwakilan PGRI serta undangan lainnya, Senin (25/10/2021).
Ditambahkan, kebijakan ini didasari oleh adanya permasalahan sebagian besar guru yang sudah belajar secara mandiri menggunakan biaya pribadi, tetapi izin belajarnya maupun penyesuaian ijazahnya masih belum tuntas.
“Untuk itu, Pemprov Kaltim melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim mendorong untuk menyelesaikan masalah ini, agar menjadi solusi bagi para guru, tentunya dengan memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan,” kata Isran.
Dia juga memberikan apresiasi kepada para guru yang selama ini sudah menunaikan tugas-tugasnya dengan baik, terutama para guru yang bertugas di kawasan pedalaman dan terpencil, atau kawasan yang susah dijangkau. Oleh karena itu para guru harus mendapatkan perhatian khusus.
“Kita pantas memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada guru-guru yang secara sukarela mendarmabaktikan dirinya untuk mencerdaskan anak-anak kita yang ada di pedalaman dan perbatasan, karena tidak semua guru mau ditugaskan di sana. Maunya mereka bekerja di kota,” tambahnya.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah dalam laporannya mengatakan penyerahan 45 petikan SK pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi guru/calon guru/pelaksana yang diberi tugas mengajar sebagai guru SMA/SMK di wilayah Kota Samarinda.
“Dengan penyerahan 45 SK pemutihan status tugas belajar bagi guru SMA/SMK, kita harapkan profil guru-guru terus meningkat, karena para guru yang mendapat tugas maupun izin belajar adalah mereka yang sudah S1, S2 dan S3,” sebut Diddy. (mar/sul/adv)
05 September 2021 Jam 22:30:46
Pendidikan
12 Februari 2019 Jam 19:16:55
Pendidikan
25 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 Maret 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 Oktober 2019 Jam 22:06:27
Pendidikan
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
24 April 2022 Jam 22:30:18
Gubernur Kaltim
07 Juli 2016 Jam 00:00:00
Agama
12 Agustus 2020 Jam 21:31:56
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
26 Februari 2019 Jam 19:27:38
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
11 Maret 2023 Jam 20:22:02
Gubernur Kaltim