Panja CSR Komisi VIII Kunjungi Pemprov Kaltim
SAMARINDA – Panitia Kerja Corporate Social Responsibility (Panja CSR) Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemprov Kaltim. Kunker ini dimaksudkan untuk mendengar, berdiskusi dan menyerap aspirasi dari daerah terkait dengan pelaksanaan CSR oleh perusahaan di Kaltim.
Rombongan Panja CSR Komisi VIII DPR yang dipimpin Erwin Muslimin, yang didampingi anggota, yaitu Hj Aji Farida Padmo Ardans dan HM Lutfi serta perwakilan Kementerian Sosial, diterima Asisten Kesra Setda Prov Kaltim H Sutarnyoto dan Staf Ahli Bidang Kesra Prof Dwi Nugroho, SKPD lingkup Pemprov, serta Tim Pansus Perda CSR DPRD Kaltim, di ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/2).
Dalam pertemuan itu, Pemprov juga menghadirkan sejumlah perusahaan di Kaltim, diantaranya PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Pupuk Kaltim (PKT), PT Indominco Mandiri, PT Kideco Jaya Agung dan PT Berau Coal yang telah menjalankan program CSR didaerah operasi nya masing-masing.
Erwin Muslimin mengungkapkan dipilihnya Kaltim sebagai daerah tujuan Kunker Panja CSR karena Kaltim termasuk salah satu provinsi yang memiliki potensi CSR yang cukup besar dan juga sedang menyusun Peraturan Daerah (Perda) CSR.
“Potensi CSR Kaltim sangat besar mengingat beroperasinya perusahaan-perusahaan tambang berskala besar di sejumlah kabupaten di Kaltim. Ditambah dengan adanya Perda CSR yang akan disahkan oleh DPRD, apakah program CSR sudah dijalankan dengan baik?” tanyanya.
Dijelaskan, ada sembilan poin yang menjadi fokus rumusan Tim Panja, diantaranya aturan CSR yang berbeda pada masing-masing daerah, CSR yang tidak tepat sasaran, kurangnya monitoring pemerintah baik pusat maupun daerah dalam penyaluran CSR dan adanya perusahaan yang masih mengutamakan pembangunan infrastruktur daripada penanganan masalah sosial seperti kemiskinan di lingkungan masyarakat.
“Dari poin-poin tersebut kita ingin mendengarkan masukan dan berdiskusi dengan Pemprov Kaltim, Pansus Perda CSR dan perusahaan-perusahaan, untuk kemudian akan dibahas ditingkat pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Kesra Setda Prov Kaltim H Sutarnyoto, mengatakan Perda CSR yang disusun oleh DPRD Kaltim sudah memasuki tahapan final dan tinggal menunggu sidang paripurna untuk pengesahannya. Terkait Perda tersebut, Sutarnyoto menjelaskan CSR yang diberikan oleh perusahaan nilainya minimal tiga persen dari hasil keuntungan bersih.
“Kami juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan, agar CSR yang merupakan perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya, dapat disalurkan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat sekitar melalui pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dapat menimbulkan multiplier effect bagi lingkungannya,” katanya. (her/hmsprov).
////FOTO : Staf Ahli Bidang Kesra Prof Dwi Nugroho menerima cendera mata kepada Ketua Rombongan Panja CSR Komisi VIII DPR-RI Erwin Muslimin.(johan/humasprov kaltim)
28 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
27 September 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
26 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
08 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
04 Desember 2023 Jam 22:12:53
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:09:19
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 19:29:23
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
18 April 2021 Jam 19:54:13
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
20 November 2019 Jam 09:59:54
Investasi
01 Oktober 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
14 November 2020 Jam 12:16:53
Dekranasda
01 September 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan