SAMARINDA – Guna menjamin keberlanjutan kegiatan pertanian maka lahan-lahan petani wajib disertifikasi sebagai bukti legal kepemilikannya. “Saya minta bupati dan walikota mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk sertifikasi lahan petani,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, baru-baru ini. Menurut dia, sertifikasi lahan petani sangat penting agar lahan-lahan itu tidak mudah diambilalih pihak lain. Selain itu, peruntukkannya sudah jelas yakni untuk kegiatan usaha pertanian baik tanaman pangan, hortikultura maupun usaha pertanian lainnya.
Gubernur menegaskan banyak lahan pertanian yang sangat potensial namun akhirnya beralih fungsi pemanfaatannya. Karenanya, salah satu upaya bersama dalam mendukung pembangunan pertanian sebagai program prioritas yakni mempertahankan lahan-lahan melalui sertifikasi lahan. Sebab ujarnya, banyak lahan-lahan pertanian milik petani yang belum dilegalkan atau disertifikasi kepemilikannya.
Belum tersertifikasinya lahan-lahan milik petani itu lanjutnya, selain petani memang belum memahami pentingnya sertifikasi lahan juga tidak mengerti cara pengurusannya. “Termasuk ada anggapan terlalu sulit mengurusnya dan memerlukan biaya besar untuk legalisasinya, sehingga petani enggan mengurusnya,” beber Awang.
Dia berharap para pimpinan OPD terkait melalui kebijakan kepala daerah bisa melakukan pemetaan agar diketahui kondisi dan status kepemilikan lahan petani. “Tidak kalah pentingnya para anggota legislatif (DPRD) harus sering turun ke lapangan agar mengetahui permasalahan yang dihadapi petani. Termasuk memperjuangkan hak kepemilikan petani atas lahan-lahannya melalui sertifikasi lahan di APBD,” harapnya. (yans/sul/humasprov)
13 Februari 2018 Jam 21:03:13
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 November 2017 Jam 11:05:10
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 November 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
23 Maret 2022 Jam 20:57:04
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 April 2018 Jam 19:52:15
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Maret 2023 Jam 18:58:26
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 14:18:46
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
29 Maret 2023 Jam 11:25:44
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
05 November 2019 Jam 22:48:38
Pendidikan
13 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama
04 November 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 Desember 2021 Jam 21:44:06
Prestasi
15 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan