SAMARINDA – Guna menjamin keberlanjutan kegiatan pertanian maka lahan-lahan petani wajib disertifikasi sebagai bukti legal kepemilikannya. “Saya minta bupati dan walikota mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk sertifikasi lahan petani,” kata Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak, baru-baru ini. Menurut dia, sertifikasi lahan petani sangat penting agar lahan-lahan itu tidak mudah diambilalih pihak lain. Selain itu, peruntukkannya sudah jelas yakni untuk kegiatan usaha pertanian baik tanaman pangan, hortikultura maupun usaha pertanian lainnya.
Gubernur menegaskan banyak lahan pertanian yang sangat potensial namun akhirnya beralih fungsi pemanfaatannya. Karenanya, salah satu upaya bersama dalam mendukung pembangunan pertanian sebagai program prioritas yakni mempertahankan lahan-lahan melalui sertifikasi lahan. Sebab ujarnya, banyak lahan-lahan pertanian milik petani yang belum dilegalkan atau disertifikasi kepemilikannya.
Belum tersertifikasinya lahan-lahan milik petani itu lanjutnya, selain petani memang belum memahami pentingnya sertifikasi lahan juga tidak mengerti cara pengurusannya. “Termasuk ada anggapan terlalu sulit mengurusnya dan memerlukan biaya besar untuk legalisasinya, sehingga petani enggan mengurusnya,” beber Awang.
Dia berharap para pimpinan OPD terkait melalui kebijakan kepala daerah bisa melakukan pemetaan agar diketahui kondisi dan status kepemilikan lahan petani. “Tidak kalah pentingnya para anggota legislatif (DPRD) harus sering turun ke lapangan agar mengetahui permasalahan yang dihadapi petani. Termasuk memperjuangkan hak kepemilikan petani atas lahan-lahannya melalui sertifikasi lahan di APBD,” harapnya. (yans/sul/humasprov)
07 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Juli 2019 Jam 08:12:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
01 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2018 Jam 20:17:25
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
07 Desember 2016 Jam 00:00:00
Perkebunan
11 November 2014 Jam 00:00:00
Sosial
19 Februari 2021 Jam 09:50:58
Sosialisasi Masyarakat
13 Januari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 Januari 2023 Jam 21:44:11
Ibu Kota Negara