SAMARINDA - Ketersediaan petugas pengelola pengadaan barang dan jasa yang bersertifikat di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltim akan meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim H Sofyan Helmi, keberadaan pengelola pengadaan barang dan jasa yang tersertifikasi sangat penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
“Sertifikasi bagi pengelola pengadaan barang/jasa sangat penting terutama untuk mendukung pelayanan pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) maupun bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ujarnya saat membuka Diklat Barang Jasa dan Sertifikasi, Analisis Jabatan serta Diklat Keprotokolan dan Table Minner di Aula Badan Diklat Kaltim, Selasa (10/6).
Pengelola tersertifikasi harus mampu memahami kebijakan/peraturan perundangan terkait prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga, pejabat pengadaan tidak hanya menguasai peraturan tetapi mampu menerjemahkan segala ketentuan termasuk pelayanan publik.
Sementara itu melalui Diklat Keprotokolan dan Table Minner, Gubernur mengharapkan terjadi peningkatan pencitraan publik pada instansi dan kelembagaan khususnya di lingkup Pemprov Kaltim.
Pada dasarnya tugas penting bidang keprotokolan diantaranya pengelolaan/pelayanan tamu yang dilaksanakan secara profesional. Sehingga Diklat Protokol cukup penting yang senantiasa menjadi perhatian serta kebutuhan mendesak pada lingkungan Pemda.
“Keberhasilan seorang MC atau Protokol dalam menyelenggarakan sebuah event atau acara seremonial akan memberikan kesan positif terhadap instansi, baik di lingkungan internal maupun eksternal,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Diklat Kaltim H Syafrudin Pernyata mengemukakan Diklat Barang/Jasa dan Sertifikasi ditujukan agar pengelola pengadaan memahami prinsip pengendalian dan pengawasan apabila terjadi penyimpangan.
“Diklat Keprotokolan dan Table Minner bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas di bidang keprotokolan terutama etika penerimaan tamu. Diklat Analisis Jabatan agar pegawai memahami proses penguraian data jabatan menjadi informasi jabatan secara tepat dan benar,” ujar Syafruddin.
Peserta diklat masing-masing sebanyak 30 orang. Diklat Keprotokolan dan Table Minner serta Diklat Barang Jasa dan Sertifikasi dilaksanakan sejak 10-16 Juni, sedangkan Diklat Analisis Jabatan dilaksanakan sejak 10-20 Juni. (yans/sul/es/adv).
///FOTO : Asisten Administrasi Umum Sofyan Helmi didampingi Kepala Badan Diklat Syafruddin Pernyata mengalungkan tanda peserta Diklat.(masdiansyah/humasprov)
22 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
10 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
21 Januari 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
12 Juni 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
16 Maret 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 Maret 2023 Jam 14:30:39
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 18:07:56
Gubernur Kaltim
21 Maret 2023 Jam 18:00:13
Administrasi Pembangunan
21 Maret 2023 Jam 17:54:22
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Agustus 2018 Jam 18:16:12
Tokoh Inspirasi
24 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
02 Desember 2022 Jam 08:19:52
Gubernur Kaltim
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
07 Oktober 2018 Jam 17:44:05
Politik