SAMARINDA – Masyarakat Kalimantan Timur patut berbangga, pasalnya salah satu kelompok masyarakat di Kabupaten Paser telah ditetapkan sebagai salah satu penerima penghargaan paling bergengsi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan, yakni Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).
Sebagaimana diketahui, Kalpataru merupakan penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang diberikan pemerintah kepada pihak-pihak yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi dan menyelamatkan lingkungan hidup, serta kehutanan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada masyarakat, maupun kelompok yang dinilai layak dan pantas memperoleh Kalpataru, karena perannya dalam melestarikan lingkungan.
Melalui surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.533/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2022, tentang Penerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2022, menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru.
Dari 10 penerima penghargaan Kalpataru, Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mului dari Kampung Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Koman, Kabupaten Paser, menjadi satu-satunya perwakilan Kaltim yang berhak menerima penghargaan tersebut untuk kategori Penyelamat Lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim EA Rafiddin Rizal menjelaskan, penghargaan Kalpataru yang diterima oleh MHA Mului menjadi bukti bahwa masyarakat Kaltim sadar betul pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan, sekaligus merupakan pengakuan dan apresiasi terhadap perorangan maupun kelompok masyarakat yang secara aktif memelihara kearifan lokal dalam menjaga lingkungan.
"Ini menambah jumlah penghargaan Kalpataru yang telah diperoleh oleh masyarakat Kalimantan Timur selama beberapa tahun terakhir, dan kebanggaan tersendiri, setelah dua tahun terakhir karena situasi pandemi, Kaltim dapat memperoleh kembali penghargaan Kalpataru," ucapnya, Jumat (3/6/2022).
"Kami tentu berharap, berbagai program pemerintah tentang upaya menjaga kelestarian lingkungan dapat didukung oleh masyarakat. MHA Mului ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat luas tentang bagaimana merawat, serta menjaga lingkungan hidup tetap asri, dan sudah menjadi tugas kami untuk melakukan inventarisasi, membina, serta mengusulkan untuk penerimaan penghargaan ini di tingkat provinsi dan nasional,” tutur Rizal.
Ditambahkan Rizal, bahwa pemberiaan penghargaan ini akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Jakarta atau Bogor, namun untuk pelaksanaan masih menunggu jadwal dan informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (ist/sul/adpimprov kaltim)
15 Desember 2019 Jam 22:49:44
Lingkungan Hidup
12 November 2019 Jam 09:40:54
Lingkungan Hidup
16 Maret 2016 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
23 Januari 2019 Jam 21:27:25
Lingkungan Hidup
15 November 2019 Jam 23:28:19
Lingkungan Hidup
08 Juni 2018 Jam 22:07:49
Lingkungan Hidup
26 Januari 2023 Jam 13:48:45
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 13:38:15
PKK
24 Januari 2023 Jam 13:35:08
Wakil Gubernur Kaltim
24 Januari 2023 Jam 07:35:37
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
16 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
11 November 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
17 Oktober 2019 Jam 22:21:41
Perkebunan
26 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan