SAMARINDA - Setelah dibuka Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Launching dan Talkshow Proses Pre-Negosiasi Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) Program Penurunan Emisi Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim dilanjutkan ke FCPF Technical Mission, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/9/2019).
Pertemuan atau Technical Mission bertujuan agar semua pihak mengetahui bagaimana cara pencairan dokumen Negosiasi Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) Program Penurunan Emisi Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim.
Technical mission ini langsung disampaikan Senior Carbon Finance Specialist World Bank Alexander Lotsch.
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Hj Riawati menyampaikan pandangan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Dijelaskannya, komitmen Provinsi Kaltim tentang pemindahan IKN yang tidak akan merusak hutan dan hutan lindung.
Artinya, pemindahan tersebut sepenuhnya Pemprov Kaltim mendukung dengan penerapan kaidah-kaidah lingkungan. Sehingga kegiatan tidak akan merusak hutan dan Hutan Lindung.
"Pemindahan ini tidak akan merusak Taman Hutan Raya Bukit Soeharto maupun Hutan Lindung Sungai Wain dan Sungai Manggar," tegasnya.
Adapun alasan Kaltim menjadi IKN, Riawati mengungkapkan ada lima alasan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo. Yakni, resiko bencana paling minimal (bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor).
Selain itu, lokasi sangat strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Juga, berada di antara dua kota yang sudah berkembang lebih dulu, yakni Samarinda dan Balikpapan. Memiliki infrastruktur yang relatif lengkap dan lahan yang ditawarkan adalah milik negara, luasnya 180 ribu hektar.
"Bahkan Pemerintah akan melakukan penanaman pohon-pohon di lokasi tersebut. Justru hutan yang sudah gundul akan dihijaukan kembali," jelasnya.
Bahkan, Gubernur Kaltim Isran Noor, menurut Riawati, juga menawarkan agar ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi tersebut persentasenya mencapai 60 hingga 70 persen dari luas area yang direncanakan.
Lokasi yang diusulkan adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Selain itu, Benua Etam memiliki penduduk yang majemuk atau heterogen. Jadi, provinsi kaya sumber daya alam ini dinilai relatif aman dari konflik sosial yang ada selama ini.
Tampak hadir Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltim H Nazrin dan Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Dr Agus Justianto, Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Profesor Daddy Ruhiyat dan Koordinator FCPF DR I Wayan Susi Dharmawan.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
08 Februari 2022 Jam 19:43:12
Kehutanan
31 Juli 2019 Jam 22:05:07
Kehutanan
23 Juli 2019 Jam 09:48:25
Kehutanan
22 Februari 2021 Jam 20:36:07
Kehutanan
30 Juni 2020 Jam 21:59:21
Kehutanan
01 Juni 2017 Jam 00:00:00
Kehutanan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
17 Agustus 2022 Jam 20:30:00
Hari Nasional
17 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
18 Juli 2020 Jam 22:03:37
Kegiatan Pemerintah
13 Oktober 2020 Jam 22:49:13
Berita Acara
25 Juli 2017 Jam 07:55:50
Kesehatan