SAMARINDA - Setelah dibuka Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor, Launching dan Talkshow Proses Pre-Negosiasi Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) Program Penurunan Emisi Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim dilanjutkan ke FCPF Technical Mission, di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (9/9/2019).
Pertemuan atau Technical Mission bertujuan agar semua pihak mengetahui bagaimana cara pencairan dokumen Negosiasi Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) Program Penurunan Emisi Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim.
Technical mission ini langsung disampaikan Senior Carbon Finance Specialist World Bank Alexander Lotsch.
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Hj Riawati menyampaikan pandangan terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim. Dijelaskannya, komitmen Provinsi Kaltim tentang pemindahan IKN yang tidak akan merusak hutan dan hutan lindung.
Artinya, pemindahan tersebut sepenuhnya Pemprov Kaltim mendukung dengan penerapan kaidah-kaidah lingkungan. Sehingga kegiatan tidak akan merusak hutan dan Hutan Lindung.
"Pemindahan ini tidak akan merusak Taman Hutan Raya Bukit Soeharto maupun Hutan Lindung Sungai Wain dan Sungai Manggar," tegasnya.
Adapun alasan Kaltim menjadi IKN, Riawati mengungkapkan ada lima alasan yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo. Yakni, resiko bencana paling minimal (bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor).
Selain itu, lokasi sangat strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Juga, berada di antara dua kota yang sudah berkembang lebih dulu, yakni Samarinda dan Balikpapan. Memiliki infrastruktur yang relatif lengkap dan lahan yang ditawarkan adalah milik negara, luasnya 180 ribu hektar.
"Bahkan Pemerintah akan melakukan penanaman pohon-pohon di lokasi tersebut. Justru hutan yang sudah gundul akan dihijaukan kembali," jelasnya.
Bahkan, Gubernur Kaltim Isran Noor, menurut Riawati, juga menawarkan agar ruang terbuka hijau (RTH) di lokasi tersebut persentasenya mencapai 60 hingga 70 persen dari luas area yang direncanakan.
Lokasi yang diusulkan adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Selain itu, Benua Etam memiliki penduduk yang majemuk atau heterogen. Jadi, provinsi kaya sumber daya alam ini dinilai relatif aman dari konflik sosial yang ada selama ini.
Tampak hadir Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltim H Nazrin dan Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK Dr Agus Justianto, Ketua Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Profesor Daddy Ruhiyat dan Koordinator FCPF DR I Wayan Susi Dharmawan.(jay/her/yans/humasprovkaltim)
29 Juni 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
17 November 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
07 Juli 2022 Jam 09:34:49
Kehutanan
21 November 2020 Jam 10:36:33
Kehutanan
25 Januari 2019 Jam 17:56:36
Kehutanan
19 September 2016 Jam 00:00:00
Kehutanan
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:20:15
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 11:18:01
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
02 Januari 2018 Jam 09:57:43
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 November 2017 Jam 09:08:32
Pembangunan
25 Maret 2020 Jam 13:18:27
Berita Acara
19 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
02 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa