Kalimantan Timur
Setelah Musrenbang, Rakor Kepala Daerah

SAMARINDA - Setelah sukses menyelenggarakan  Rapat Koordinasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kaltim Tahun  2018-2023, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor akan melaksanakan Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda  se-Kaltim.  

Menurut Isran Noor, koordinasi dan konsolidasi dengan para kepala daerah (bupati/walikota) harus terus dilakukan  dalam upaya sinergitas dan  bersama-sama   melaksanakan program-program pembangunan daerah. 

"Setelah koordinasi dan berkonsolidasi dengan kepala perangkat daerah dan Musrenbang, kita juga akan lakukan rakor dengan para bupati walikota bersama Forkopimda se-Kaltim. Insyaallah dalam waktu dekat ini,” kata Isran Noor, pekan lalu. 

Dia menambahkan, tugas gubernur dan wakil gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,     bukan hanya melaksanakan urusan pemerintah provinsi, tatapi ada kewajiban konstitusional PP Nomor 12 Tahun 2008 untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Pinwas)  kepada kabupaten  dan kota.

"Oleh karena itu, dengan rakor bersama para kepala daerah itu, kita bisa satukan komitmen untuk  peningkatan kinerja dalam upaya menyukseskan program-program yang ada, termasuk  dalam memecahkan permasalahan di daerah. Komunikasi yang harmonis mampu menghasilkan solusi, sehingga ditemukan upaya bersama dalam percepatan pembangunan," paparnya.

Isran berjanji akan lebih  sering ke lapangan, ke kabupaten dan kota untuk melihat hasil-hasil program pembangunan  yang telah  maupun yang sedang  dikerjakan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

"Kita harapkan pemerintah kabupaten dan kota sebagai mitra kerja Pemprov Kaltim  selalu bersinergi dalam menuntaskan program-program pembangunan di daerah," kata Isran. 

Selain rakor dengan para bupati dan walikota, selanjutnya juga akan digelar rakor bersama Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) untuk  memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam  upaya peningkatan pelayanan, pembinaan dan bimbingan umat masing-masing agama.      

"Pemprov juga harus berperan dalam menjaga kerukunan, keharmonisan dan keutuhan bangsa, khususnya dalam lingkup daerah ini.  Namun demikian pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri, tetapi memerlukan kerjasama, koordinasi dan dukungan semua pihak, tidak terkecuali partisipasi  FKUB  maupun forum-forum lainnya," kata Isran Noor. (mar/sul/ri/humsprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation