SAMARINDA - Setelah sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kaltim Tahun 2018-2023, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor akan melaksanakan Rakor Kepala Daerah dan Forkopimda se-Kaltim.
Menurut Isran Noor, koordinasi dan konsolidasi dengan para kepala daerah (bupati/walikota) harus terus dilakukan dalam upaya sinergitas dan bersama-sama melaksanakan program-program pembangunan daerah.
"Setelah koordinasi dan berkonsolidasi dengan kepala perangkat daerah dan Musrenbang, kita juga akan lakukan rakor dengan para bupati walikota bersama Forkopimda se-Kaltim. Insyaallah dalam waktu dekat ini,” kata Isran Noor, pekan lalu.
Dia menambahkan, tugas gubernur dan wakil gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah, bukan hanya melaksanakan urusan pemerintah provinsi, tatapi ada kewajiban konstitusional PP Nomor 12 Tahun 2008 untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Pinwas) kepada kabupaten dan kota.
"Oleh karena itu, dengan rakor bersama para kepala daerah itu, kita bisa satukan komitmen untuk peningkatan kinerja dalam upaya menyukseskan program-program yang ada, termasuk dalam memecahkan permasalahan di daerah. Komunikasi yang harmonis mampu menghasilkan solusi, sehingga ditemukan upaya bersama dalam percepatan pembangunan," paparnya.
Isran berjanji akan lebih sering ke lapangan, ke kabupaten dan kota untuk melihat hasil-hasil program pembangunan yang telah maupun yang sedang dikerjakan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
"Kita harapkan pemerintah kabupaten dan kota sebagai mitra kerja Pemprov Kaltim selalu bersinergi dalam menuntaskan program-program pembangunan di daerah," kata Isran.
Selain rakor dengan para bupati dan walikota, selanjutnya juga akan digelar rakor bersama Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) untuk memperkuat koordinasi dan konsolidasi dalam upaya peningkatan pelayanan, pembinaan dan bimbingan umat masing-masing agama.
"Pemprov juga harus berperan dalam menjaga kerukunan, keharmonisan dan keutuhan bangsa, khususnya dalam lingkup daerah ini. Namun demikian pemerintah tidak mungkin bisa bekerja sendiri, tetapi memerlukan kerjasama, koordinasi dan dukungan semua pihak, tidak terkecuali partisipasi FKUB maupun forum-forum lainnya," kata Isran Noor. (mar/sul/ri/humsprov kaltim)
23 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
20 Desember 2018 Jam 20:01:18
Pemerintahan
31 Desember 2021 Jam 21:45:13
Pemerintahan
01 Oktober 2018 Jam 19:49:33
Pemerintahan
03 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 Juni 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan
01 April 2023 Jam 22:25:35
Gubernur Kaltim
01 April 2023 Jam 14:30:08
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Maret 2023 Jam 23:53:03
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:40
Gubernur Kaltim
31 Maret 2023 Jam 23:48:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
11 Mei 2021 Jam 09:13:18
Rapat Koordinasi Pemerintah
30 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Sosial
17 Mei 2014 Jam 00:00:00
Sosial
03 September 2019 Jam 19:02:58
Pemerintahan