Kalimantan Timur
Setiap Instansi Harus Memiliki Tenaga Keprotokolan

TARAKAN – Setiap dinas, badan kantor pemerintah maupun swasta hendaknya menyiapkan tenaga-tenaga keprotokolan. Termasuk melengkapi alat, sarana dan prasarana penunjang kegiatan keprotokolan yang cukup dan sesuai dengan keperluan standar operasional prosedur suatu acara.
“Daerah kita gencar pembangunan dan roda perekonomian terus bergerak maju berdampak pada meningkatnya acara resmi serta kedatangan tamu kenegaraan dari pusat bahkan luar negeri. Karenanya setiap SKPD termasuk swasta harus menyiapkan tenaga keprotokolan,” kata Gubernur Kaltim dalam sambutan dibacakan Asisten IV Bidang Administrasi Umum Sofyan Helmi pada pembukaan Raker Keprotokolan se-Kaltim di Tarakan, Rabu (24/4).
Selain itu, jajaran keprotokolan senantiasa meningkatkan pengetahuan dan wawasan khususnya menyangkut tentang tugas pokok dan fungsi keprotokolan. Termasuk meningkatkan koordinasi dengan para pihak terkait terutama menjaga etika dan kualitas kepribadian.
Terlebih jajaran keprotokolan Pemprov Kaltim agar memiliki standar operasional prosedur sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dalam pelayanan Gubernur/Wakil Gubernur serta fasilitasi tamu Pemda agar terlaksanan secara efektif dan efesien.
Diakui, jajaran keprotokolan baik provinsi maupun kabupaten dan kota dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masih belum maksimal dan tidak sepenuhnya mengacu pada SOP terutama kegiatan keprotokolan SKPD dan biro.
Padahal, kegiatan keprotokolan diperlukan waktu, proses, administrasi dan mekanisme yang tidak sederhana. Sementara setiap diri protokol diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas dan profesional.
Terpenting lagi terhadap UU nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan hendaknya disosialisasikan dan disebarluaskan tidak hanya di jajaran pemerintah juga pihak swasta, sekolah dan perguruan tinggi, ormas serta masyarakat umum.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman masyarakat kemudian bertindak salah sehingga memunculkan masalah lain. Misalnya, tatacara penghormatan bendera pada suatu upacara, termasuk jenis pakaian sipil maupun TNI dan Polri,” harapnya.
Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kaltim S Adiyat mengemukakan rapat kerja keprotokolan se-Kaltim ini sebagai bagian dari upaya untuk menyamakan persepsi, sinkronisasi dan keterpaduan program kegiatan antar institusi terkait keprotokolan.
“Perlu sinkronisasi  dan persamaan persepsi dalam pelaksanaan kegiatan keprotokolan. Apalagi, saat ini bidang keprotokolan sudah banyak mengalami perubahan menyusul terbitnya tata aturan yang baru yang berkaitan dengan perkembangan system ketatanegaraan,” ujar S Adiyat.
Raker Keprotokolan 2013 diikuti 100 peserta dari sekretariat pemerintah/DPRD provinsi, kabupaten dan kota serta SKPD. Menghadirkan narasumber Asisten Staf Khusus Kepresidenan Bidang Administrasi dan Keuangan Sekretariat Kabinet Ahmad Taufik dan tampak hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat Pemkot Tarakan Wipratono Subagyo dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tarakan Asnawi.(yans/hmsprov).

/////Foto : Asisten Staf Khusus Kepresidenan Bidang Administrasi dan Keuangan Sekretariat Kabinet Ahmad Taufik menyampaikan materi pada Raker Keprotokolan se-Kaltim Tahun 2013 di Tarakan.(masdiansyah/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation