Kalimantan Timur
Setiap Sekolah Wajib Miliki Perpustakaan


SAMARINDA – Perpustakaan menjadi wahana belajar sepanjang hayat yang disediakan bagi seluruh elemen masyarakat. Perpustakaan akan berguna mendukung peningkatan ilmu pengetahuan dan menambah wawasan masyarakat khususnya kalangan pelajar.

Maka, di setiap sekolah dari segala jenjang pendidikan baik taman kanak-kanak atau pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah lanjutan pertama hingga tingkat atas (SMA) wajib memiliki perpustakaan.

“Kita akan kembali mendata perpustakaan di sekolah-sekolah. Selain jumlah, kami juga ingin mengetahui langsung apakah perpustakaannya masih aktif atau tidak,” kata Kepala Badan Perpustakaan Kaltim Hj Ardiningsih usai pelantikan di Pendopo Lamin Etam, Kamis (31/3).

Menurut dia, perpustakaan bukan semata tempat untuk kumpul-kumpul dan mengobrol atau ruangan yang hanya berisikan tumpukan buku-buku bacaan.  Tetapi lanjutnya, bagaimana lembaga itu benar-benar menjadi wadah yang dirindukan setiap orang untuk datang karena menjadi sumber ilmu pengetahuan.

Keberadaan perpustakaan menurutnya, harus memberikan makna yang besar bagi peningkatan minat baca masyarakatat dan pelajar. Bahkan, perpustakaan menjadi kebutuhan mereka untuk menambah pengetahuan.

“SMA ini kan sesuai aturan sekarang telah diserahkan ke provinsi, sehingga kami akan melakukan pendataan. Sebab  sangat naif kalau sekolah tidak memiliki perpustakaan. Nah ini akan menjadi skala prioritas kita,” jelas Ardiningsih.

Selain itu, dirinya berharap agar setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD)  di lingkungan pemerintah daerah harus memiliki perpustakaan. Hal ini penting guna memberikan sarana membaca bagi aparatur sipil negara. (yans/sul/hmsprov)

Berita Terkait