Kalimantan Timur
Setiap Triwulan Renaksi Wajib Dimonev

Foto Rosehan Anwar / Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur

BALIKPAPAN - Ketua Panitia penyelenggara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana  Aksi  (Renaksi) Triwulan I dan II Setda Provinsi  Kaltim Tahun 2022, Inni Indarpuri, yang juga  Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim mengatakan untuk mendukung Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), yang setiap tahun dilaksanakan, salah satu lampiranya adalah Monev Renaksi. 

 

"Pelaksanaan Renaksi adalah triwulan I, II, III dan triwulan IV, jadi setiap triwulan itu wajib dimonev dan hasilnya dibuatkan dalam bentuk berita acara. Dimana dalam berita acara  tersebut dibuatkan apa-apa saja yang menjadi perhatian. Apakah Renaksi itu berjalan sesuai target, realisasinya berapa,  atau apa saja kendalanya, sehinggga tidak sesuai target," jelas Inni Indarpuri  usai pelaksanaan Monev Renaksi  Triwulan I dan II Setdaprov Kaltim Tahun 2022 yang digelar  Biro Adpim  bekerjasama dengan Biro Umum Setda Provinsi Kaltim di Hotel Grand  Jatra  Balikpapan, Senin (11/7/2022). 

 

Inni menambahkan kegiatan Monev Renaksi triwulan I dan II merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan SAKIP tahun 2021, sehingga titik lemahnya bisa diperbaiki untuk penilaian SAKIP tahun 2023 mendatang. 

 

"Ibarat lubang-lubang yang belum ditambal dan bisa mulus  kembali  melalui Monev Renaksi ini, dan ini yang dilakukan sekarang yang merupakan rekomendasi dari Inspektorat yang harus kita lakukan dengan harapan penilaian laporan SAKIP tahun 2022 bisa meningkat dari tahun 2021," ujarnya. 

 

Terkait masih adanya titik lemah yang ditemukan pada Monev Renaksi triwulan I dan II ini, nantinya akan perbaiki dulu. 

 

"Dan setelah diperbaiki, dikembalikan lagi kepada kami selaku koordinator," jelas Inni Indarpura. 

 

Sementara,  Kapala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Setdaprov Kaltim Imanudin menjelaskan sangat mengapresiasi Biro  Adpim Setda Provinsi Kaltim yang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana  Aksi  (Renaksi) Triwulan I dan II Setdaprov Kaltim Tahun 2022. 

 

"Dengan kegiatan ini, kita tahu capaian  Renaksi triwulan I maupun triwulan  II Setdaprov  Kaltim tahun 2022," kata Imanudin. 

 

Mantan Kabag Kehumasan Biro Humas  Setda Provinsi Kaltim itu juga berharap rencana aksi ini sampai laporan SAKIP, dan laporannya untuk Setda bisa meningkat signifikan dan bisa lebih bagus lagi. 

 

"Dengan begitu Setda kita bisa menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya, dan yang sekarang ini sudah sangat luar biasa selama dikerjakan di Biro Adpim untuk sistem pelaporan rencana aksi ini lebih aktif, sehingga komitmen eselon 3 lah paling tidak untuk menyukseskan bagaimana rencana aksi kita ini sampai dengan capaian laporan pekerjaan berikutnya itu akan lebih bagus," paparnya. 

 

Imanudin juga mengapresiasi apa yang disampaikan Pj Sekdaprov Kaltim yang mengharapkan penilaian SAKIP 2022 naik menjadi BB atau A, dan itu sangat wajar. Apalagi melihat kinerja sekarang ini sudah kompak. 

"Kita bersyukur, karena semua menyadari bahwa apa yang kita lakukan ini bukan tujuan biro, tetapi untuk organisasi Setda, berarti kita mempertanggungjawabkan pekerjaan kita yang lebih besar. Jadi wajar kalau penilaian SAKIP tahun 2022 naik dari B ke BB atau A. Itulah harapan kita," pesan Imanudin. (mar/sul/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation