MELINTANG - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengimbau masyarakat di wilayah danau dan sungai agar tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Permintaan Gubernur itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke tiga desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yaitu Desa Melintang, Muara Enggelam dan Desa Pela, Selasa (7/12/2021).
"Kami mengimbau masyarakat agar jangan menggunakan cara ilegal dalam mencari ikan di danau. Dalam mencari ikan pergunakanlah peralatan yang diperbolehkan sesuai peraturan yang berlaku," pinta Isran Noor.
Larangan pemerintah kepada masyarakat dalam penangkapan ikan secara ilegal, lanjut Isran untuk menjaga kelestarian habitat ikan yang ada di sungai maupun di danau, sehingga habitat ikan tidak terjadi kepunahan sampai ke anak cucu di masa mendatang.
"Contoh, menggunakan peralatan yang tidak diperbolehkan dalam mencari ikan itu di antaranya seperti setrum ikan, racun ataupun peralatan lain yang masuk kategori ilegal itu akan berdampak negatif yang dapat mengakibatkan terjadinya kepunahan populasi ikan yang ada di sungai maupun danau," paparnya.
Isran menambahkan semua harus memikirkan jangka panjang dan bersama-sama menjaga kelestarian habitat ikan yang ada di danau maupun di sungai, bukan hanya di Kukar tetapi di juga daerah-daerah lainnya.
"Jika ada masyarakat yang menangkap ikan dengan cara ilegal, tentunya hal ini dapat mengakibatkan populasi ikan yang ada di sungai dan danau akan terus berkurang dan bahkan bisa terjadi kepunahan. Tugas kepala desa untuk melakukan sosialisasi maupun pembinaan kepada warganya," pinta Isran.
Menggunakan cara ilegal biasanya ikan yang didapat jumlahnya banyak. Namun akibat tindakan itu akan membuat populasi ikan akan terus berkurang dan punah. (mar/sul/adv)
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
23 Februari 2018 Jam 21:29:43
Sosialisasi Masyarakat
02 Juli 2021 Jam 19:32:06
Sosialisasi Masyarakat
18 April 2022 Jam 20:54:05
Sosialisasi Masyarakat
30 Juni 2021 Jam 22:04:20
Sosialisasi Masyarakat
15 November 2017 Jam 09:05:42
Sosialisasi Masyarakat
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
28 Desember 2018 Jam 08:57:57
Pengumuman
05 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
05 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
01 Agustus 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga