Kalimantan Timur
Siap Laksanakan Tugas

Zairin Zain

 

SAMARINDA - Setelah dikukuhkan oleh Gubernur Kaltim Drs H Awang Faroek Ishak sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota SamarindaH  Zairin Zain siap melaksanakan tugas dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan kota Samarinda. Zairin Zain siap menjalankan tugas-tugas pokok sebagai Pjs Walikota Samarinda, seperti melaksakan roda pemerintahan dan memfasilitasi dan mengantarkan  penyelenggaraan Pilgub Kaltim 2018 yang akan digelar pada tanggal 27 Juni mendatang.

 

Tidak hanya itu, lanjut Zairin, ia juga akan melakukan  pengawasan dan menjalin kerjasama dan koordinasi yang baik dengan seluruh SKPD yang ada di Kota Samarinda, termasuk melakukan pemantauan terhadap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkot Samarinda. "Selain itu, tentunya saya akan tetap melanjutkan pekerjaan walikota sebelumnya,  Bapak Syahari Ja'ang dan Wakil Walikota Samarinda  Nusyirwan Ismail, selama kurang lebih 5 bulan ke depan (15 Februari sampai 23 Juni 2018)," kata Zairin Zain usai dikukuhkan sebagai Pjs Walikota Samarinda di Lamin Etam Samarinda, Rabu (14/2). 

 

Sesuai amanat Gubernur Kaltim, Zairin Zain juga akan segera melakukan koordinasi   dengan wakil rakyat di DPRD Kota Samarinda, dengan begitu akan terjalin kemitraan antara Pemkot dan DPRD Samarinda, dalam melakanakan berbagai program yang telah disusun sebelumnya. "Dengan begitu sinergi Pemkot dan DPRD Kota Samarinda bisa berjalan sesuai yang diharapkan, khususnya dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan Kota Samarinda," kata Zairin. 

 

Untuk menyukseskan pelaksanaan Pilgub Kaltim, Zairin mengharapkan dukungan seluruh stakeholder dan komponen masyarakat untuk tetap kompak dalam menjaga persatuan dan kesatuan dengan tetap menjaga kondusifitas, ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. (mar/sul/humasprov)

Berita Terkait
Government Public Relation