SAMARINDA - Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno mengatakan tugas dan fungsi Biro PPOD cukup kompleks. Salah satunya adalah menyangkut batas daerah kabupaten yang masih menyisakan enam segmen harus diselesaikan.
"Selain itu, fasilitas untuk kepentingan umum berupa pengadaaan tanah untuk kawasan ibu kota negara, sehingga masalah batas dan tanah harus segera kita tuntaskan," kata Deni Sutrisno, Selasa (8/10/2019).
Deni menambahkan penyelesaian batas daerah (kabupaten dan kota) tidak hanya dalam provinsi juga antar provinsi. Dimana penyelesaiannya yang diprioritaskan adalah batas antar kabupaten/kota. Khususnya terkait ibu kota negara (IKN) yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Paser. Kemudian PPU dengan Kabupaten Kutai Barat, begitu juga dengan daerah lainnya.
"Kita harapkan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari provinsi dan daerah maupun tim PBD dari pusat. Kita dari tim PBD provinsi akan melakukan fasilitasi dalam menuntaskan penyelesaian batas-batas daerah di Kaltim," ujar Dani.
Terkait telah ditetapkannya Kaltim sebagai ibu kota negara baru oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu, menurut Deni tentu regulasinya harus ada terkait tata guna lahan, penataan kawasan untuk pemukiman, perumahan maupun pembangunan kantor berbagai fasilitas umum (kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya).
"Pembangunan fasilitas umum tentu terkait dengan tata guna lahan yang kesemuanya harus secepatnya dituntaskan," ujarnya.
Untuk penyelesaian batas-batas daerah khususnya kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai IKN baru. Ditargetkan satu tahun sebelum pembangunan fasilitas IKN maka sudah selesai semua.
"Kita optimis target penyelesaian batas -batas daerah tahun 2020 sudah bisa selesai. Kita harapkan tim PBD pusat, provinsi dan kabupaten harus bisa bekerja maksimal, sehingga permasalahan batas daerah bisa tuntas," harap Deni Sutrisno. (mar/her/yans/humasprov kaltim)
06 Agustus 2019 Jam 23:54:36
Perencanaan Pembangunan
25 Mei 2021 Jam 23:34:52
Perencanaan Pembangunan
02 Oktober 2019 Jam 09:13:52
Perencanaan Pembangunan
03 Januari 2019 Jam 20:13:04
Perencanaan Pembangunan
15 Desember 2014 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
07 November 2020 Jam 10:39:48
Perencanaan Pembangunan
30 Maret 2023 Jam 10:34:43
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:06:31
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 23:04:05
Gubernur Kaltim
29 Maret 2023 Jam 18:54:37
Program Pemerintah
29 Maret 2023 Jam 18:51:08
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
10 April 2013 Jam 00:00:00
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi
22 November 2022 Jam 06:37:30
Ibu Kota Negara
21 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
18 Februari 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Agustus 2019 Jam 14:20:13
Kehutanan