Kalimantan Timur
Siap Tuntaskan Permasalahan Batas Daerah

SAMARINDA - Kepala Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno mengatakan tugas dan fungsi Biro PPOD cukup kompleks. Salah satunya adalah menyangkut batas daerah kabupaten yang masih menyisakan enam segmen harus diselesaikan.

"Selain itu, fasilitas untuk kepentingan umum berupa pengadaaan tanah untuk kawasan ibu kota negara, sehingga masalah batas dan tanah harus segera kita tuntaskan," kata Deni Sutrisno, Selasa (8/10/2019). 

Deni menambahkan penyelesaian batas daerah (kabupaten dan kota) tidak hanya dalam provinsi juga antar provinsi. Dimana penyelesaiannya yang diprioritaskan adalah batas antar kabupaten/kota. Khususnya terkait ibu kota negara (IKN) yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kabupaten Paser. Kemudian PPU dengan Kabupaten Kutai Barat, begitu juga dengan daerah lainnya.

"Kita harapkan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) dari provinsi dan daerah maupun tim PBD dari pusat. Kita dari tim PBD provinsi akan melakukan fasilitasi dalam menuntaskan penyelesaian batas-batas daerah di Kaltim," ujar Dani. 

Terkait telah ditetapkannya Kaltim sebagai ibu kota negara baru oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus lalu, menurut Deni tentu regulasinya harus ada terkait tata guna lahan, penataan kawasan untuk pemukiman, perumahan maupun pembangunan kantor berbagai fasilitas umum (kesehatan, pendidikan maupun bidang lainnya). 

"Pembangunan fasilitas umum tentu terkait dengan tata guna lahan yang kesemuanya harus secepatnya dituntaskan," ujarnya.

Untuk penyelesaian batas-batas daerah khususnya kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai IKN baru. Ditargetkan satu tahun sebelum pembangunan fasilitas IKN maka sudah selesai semua.

"Kita optimis target penyelesaian batas -batas daerah tahun 2020 sudah bisa selesai. Kita harapkan tim PBD pusat, provinsi dan kabupaten harus bisa bekerja maksimal, sehingga permasalahan batas daerah bisa tuntas," harap Deni Sutrisno. (mar/her/yans/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation