Kalimantan Timur
Siapkan Instruksi Gubernur Katim, PPKM Mikro Diperketat

foto:arief/humasprovkaltim

SAMARINDA - Terjadinya peningkatan penyebaran terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kaltim, Gubernur Kaltim H Isran Noor meminta agar  pelaksanaan PPKM mikro diperketat.

 

"Terus laksanakan kooordinasi  dan komunikasi yang lebih intens dalam menindak dan melaksanakan langkah-langkah untuk bagaimana masyarakat bisa menyadari secara penuh terhadap disiplin protokol kesehatan," pesan Isran Noor didampingi Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi, Sekdaprov Kaltim HM Sa'bani, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Khusus Pencegahan dan Penanganan Covid 19 Provinsi Kaltim yang laksanakan secara langsung dan virtual di Ruang Heart of Borneo, Jembatan Penghubung, Lantai 2, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (2/7/2021).

 

Dari hasil Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kaltim, ada tiga poin yang disepakati bersama, yang pertama pelaksanaan PPKM mikro diperketat di seluruh wilayah Kaltim.

 

Poin yang kedua lanjut Isran Noor adalah percepatan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Kaltim, yang nantinya dilakukan masing-masing kabupaten/kota. 

 

"Poin berikutnya, diminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk melaksanakan poin ke satu dan ke dua untuk membantu pemerintah dan masyarakat Kaltim dalam menekan penyebaran Covid-19 di masing-masing wilayahnya," tegas Isran Noor.

 

Isran Noor menambahkan kesepakatan bersama ini sangat perlu dan diharapkan bisa bertanggung jawab bersama, sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kaltim.

 

"Terima kasih atas saran yang disampaikan, baik itu dari Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati, serta para bupati dan wali kota, termasuk laporan-laporan dalam penanganan Covid-19," kata Isran.

 

"Hal terpenting bahwa semua pimpinan daerah gubernur, wakil gubernur dan seluruh aparatnya kemudian bupati wakil bupati wali kota dan wakil kota seluruh aparatnya harus kebijakan bisa melaksanakan Instruksi Gubernur, termasuk pihak swasta harus bisa berpartisipasi dan berkontribusi dalam membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19 di Kaltim," paparnya.

 

Mantan Bupati Kutim memahami dalam  PPKM mikro  yang diperketat pasti kesulitan untuk melaksanakannya, karena di lain pihak  ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan masyarakat terus berkembang agar jangan sampai perekonomian  terpuruk.

 

"Di lain pihak kita juga harus bagaimana kesehatan masyarakat kita bisa kendalikan terutama terkait dengan Covid-19 yang penyebarannya terus meningkat, tapi yakinlah apa yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di seluruh wilayah Kaltim," pesan Isran Noor. (mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation