SAMARINDA–Kepala Dinas Sosial Kaltim, Hj Siti Rusmalia Idrus melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, H Muhammad Yunus di ruang kerjanya, Senin (21/10) mempersilahkan organisasi pemuda, organisasi kemasyarakatan, pelajar dan mahasiswa serta pegawai negeri maupun swasta yang ingin melakukan kegiatan ziarah ke taman makam pahlawan tersebut.
“Masyarakat yang ingin mengadakan ziarah tentunya harus memberitahukan kepada Dinas Sosial agar dapat diatur waktu penggunaannya. Tidak dipungut biaya, yang penting dapat menjaga kebersihan dan tata kesopanan selama berada di areal makam,” kata Yunus.
Keberadaan Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa di ibukota provinsi Samarinda ini menjadi tanggungjawab Dinas Sosial Provinsi Kaltim dalam hal pemeliharaan dan perbaikan jika ada kerusakan.
Dijelaskannya, Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa di Samarinda dimakamkan pahlawan-pahlawan daerah dan sejumlah tentara yang gugur dalam tugas. Untuk menentukan sesorang layak tidaknya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa adalah wewenang dari Korem 091/Aji Suryanatakesuma (ASN).
Taman Makan Kesuma Bangsa, setiap tahun selalu digunakan saat peringatan HUT Provinsi Kaltim, HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Pahlawan dan beberapa perayaan nasional dan daerah.
Untuk itu keberadaan Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa harus selalu mendapat perawatan baik kebersihan maupun penataan taman-tamannya. Selain itu setiap tahun selalu saja ada perbaikan-perbaikan baik kecil maupun besar yang dilakukan.
Dari tahun 1947-2005 di Taman Makam Pahlawan Kesuma Bangsa Samarinda terdapat sedikitnya 81 makam, terdiri dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), pejuang rakyat dan pegawai negeri sipil (PNS). Sedangkan pahlawan yang gugur terbanyak yaitu pada tahun 1947 berjumlah 27 orang.
“Keberadaan makam pahlawan tentunya adalah suatu kebanggaan di setiap provinsi. Untuk itu menjadi kewajiban pemerintah dan masyarakat untuk menjaga serta memanfaatkan makam pahlawan sebagai media untuk menghormati jasa para pahlawan,” ujarnya. (yul/hmsprov)
11 Maret 2016 Jam 00:00:00
Sosial
16 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
26 Juni 2014 Jam 00:00:00
Sosial
29 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
22 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Sosial
02 November 2013 Jam 00:00:00
Sosial
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
08 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
15 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 November 2018 Jam 19:02:44
Kependudukan dan Catatan Sipil
02 Agustus 2020 Jam 20:55:00
Pendidikan