Kalimantan Timur
Silaturahim Wagub dengan Pimred Media Online, Hadi : Media Online Harus Bersatu

Wagub Hadi Mulyadi berdiskusi dengan para pimred dan wartawan media online di Kaltim.(yuvita/humasprov kaltim)`

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim sangat mengapresiasi keberadaan dan eksistensi media online dalam mendukung pemberitaan berbagai informasi di daerah. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi saat bertemu pimpinan media online Kaltim di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Selasa (4/12/2018).

Menurut dia, selayaknya media online harus bersatu dan menyampaikan berita ataupun informasi yang akurat dan objektif serta tidak dibuat-buat apalagi tidak benar (hoax). "Pemerintah dukung media online. Harus bersatu dan jangan hoax. Masyarakat kita butuh informasi maka berikan informasi yang benar dan mendidik," katanya.

Hadi mengungkapkan belajar dari berita terkait parade umat Islam di Kantor Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu, Pemprov Kaltim menjadi korban langsung informasi bohong. "Mari kita ciptakan kondusifitas daerah dan sukseskan pembangunan melalui pemberitaan media yang benar serta tidak mencari-cari kesalahan orang atau pihak lain," jelasnya.

Wagub mengakui media online saat ini maju pesat dan cepat diterima masyarakat sehingga kondisi ini merupakan kemajuan besar dalam dunia informasi terlebih informasi yang terjadi di sekitar masyarakat. "Jadilah kita bagian dari penyampai informasi yang benar dan mendidik masyarakat melalui pemberitaan yang disebarluaskan lewat media online secara cepat dan tepat," harapnya.

Hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kaltim H Diddy Rusdiansyah dan Ketua Gerakan Anti Hoax Jurnalis Kaltim Charles Siahaan, Pimred Media Niaga.com Intoniswan dan Pimred Vivaborneo.com Yuliawan Andrianto.

Tampak pula Pimred Prokal Indra Zakaria dan Insetekaltim Sukri serta Berita Rakyat Abdul Azis, Kaltim Post Group dan Trbun Kaltim Online serta pimpred media online lainnya. Disampaikan saat ini di Kaltim terdapat 40 media online namun baru 20 yang sudah berbentuk perusahaan pers.  (yans/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation