Kalimantan Timur
Sinergisitas Pembangunan Kaltim Selaras dengan RPJMN

Rakor Bappeda se Kaltim 2015

SANGATTA- Kebijakan perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltim 2013-2018 dinilai telah sinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2015-2019.

Karena itu, seluruh pemerintah daerah di Kaltim diharapkan untuk untuk fokus pada 6 sektor unggulan yang lakukan Pemerintah Pusat, yaitu sektor pangan, energi, kamaritiman, pariwisata, infrastruktur dan sumberdaya manusia.

”Pemerintah Daerah di Kaltim patut bersyukur, karena kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah selaras dengan Pemerintah Pusat. Sebab, untuk penyusunan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan 2016 penting bagi kita untuk berpijak pada apa yang telah kita capai dalam tahun 2014, sementara tahun 2015 masih belum kita ketahui karena masih dilaksanakan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi saat membuka Rakor Bappeda se Kaltim di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta, Rabu malam (4/2).

Menurut dia, Rakor Bappeda se Kaltim merupakan rakor yang penting dan strategis di saat baru saja bangsa ini telah menetapkan RPJMN tahun 2015-2009 yang merupakan arahan kebijakan pembangunan, bagaimana bangsa ini lima tahun ke depan dilakukan untuk mewujudkan VISI INDONESIA 2018 yaitu terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkpribadian berlandaskan gotong royong.

Dengan rakor tersebut, menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan sinergitas dan harmonisasi dalam merumuskan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan tahun 2016.

”Kita bangga bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja pembangunan 2014 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2013-2018 telah banyak menoreh prestasi, ini dapat dilihat dari produk domestik regional bruto (PDRB) yang mencapai Rp401,77 triliun dengan laju pertumbuhan ekonomi 2,85 persen di atas tahun 2013 yang hanya 1,45 persen, tingkat pengangguran menurun 7,74 persen, kemiskinan 6,42 persen dan indek pembangunan manusia (IPM) 77,33 persen yang menempati posisi ke empat secara nasional,” jelasnya.

Karena itu, melalui kebijakan RPJMN tersebut, maka Pemprov Kaltim bersama Pemerintah Kabupaten/Kota harus mampu meningkatkan nilai tambah pendapatan daerah melalui kebijakan pengelolaan produk komoditi unggulan baru di luar dari migas dan batu bara. (jay/hmsprov)

/Foto: Plt Sekprov Kaltim Rusmadi menyalami para peserta Rakor Bappeda. (syaiful/humasprov kaltim).

 

Berita Terkait
Government Public Relation