SAMARINDA – Dalam upaya penyempurnaan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), sangat diperlukan inisiatif perbaikan. Terlebih selama ini memang masih menimbulkan pro dan kontra atas pemberlakuan di masyarakat.
“Permasalahan Sisdiknas harus disikapi secara arif dan bijaksana dengan memberikan masukan positif kepada Pemerintah maupun lembaga legislatif,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim H Bere Ali saat mewakili Gubernur Kaltim pada Seminar Uji Sahih RUU Perubahan Sisdiknas di Samarinda, Senin (23/9).
Menurut dia, Pemprov Kaltim menyambut baik inisiatif DPD-RI, khususnya melalui Komite III yang menyusun RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Berkaitan dengan perubahan UU Sisdiknas, Pemprov Kaltim merasa perlu diagendakan beberapa masalah yang memerlukan pembahasan. Misalnya, pendidikan keagamaan perlu ditingkatkan karena dinilai belum menyentuh prilaku peserta didik.
Diperlukan penanaman nilai-nilai keagamaan dalam sistem pendidikan nasional agar tujuan pendidikan untuk menjadikan peserta didik yang beriman, bertaqwa dan berahlak mulia dapat terlaksana.
Selain itu, masalah kepemilikan lembaga pendidikan pada daerah otonom dan pendidikan yang diselenggarakan oleh asing serta perlunya peninjauan kembali pemakaian nama lembaga pendidikan Internasional.
Termasuk alokasi 20 persen anggaran APBN untuk sektor pendidikan harus tepat sasaran, karena yang terjadi selama ini banyak yang belum menyentuh khususnya di daerah pedalaman dan terpencil serta perbatasan.
“Pemerintah pusat masih kurang serius menyerahkan kewenangan penggunaan anggaran 20 persen dari APBN kepada daerah. Dirasakan masih lamban bahkan masih kurang. Padahal, daerah telah memprioritaskan pendidikan dengan alokasi anggaran sesuai aturan,” jelasnya.
Ditambahkan, pendidikan nasional jangan dibelenggu kepentingan politik dan pengelola pendidikan hendaknya orang-orang profesional, mandiri, independen, dan terbebas tipu daya politik sehingga diharapkan pendidikan di Indonesia dapat lebih maju.
Seminar uji sahih RUU perubahan Sisdiknas diikuti 100 peserta terdiri dari akademisi, lembaga swadaya di bidang pendidikan serta organisasi kemasyarakatan. Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kaltim H Musyahrim dan Wakil Ketua Komite III DPD-RI Hj Istibsyaroh beserta anggota.(yans/hmsprov)
///FOTO : Sejumlah siswa SMP sedang mengikuti proses belajar mengajar.(dok/humasprov kaltim)
17 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
20 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
15 April 2019 Jam 07:59:33
Pendidikan
17 Maret 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
25 Maret 2019 Jam 09:06:04
Pendidikan
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
12 Februari 2018 Jam 19:09:11
Kepemudaan dan Olahraga
19 Februari 2019 Jam 22:52:28
Kegiatan Pemerintah
19 Desember 2018 Jam 20:46:31
Sosialisasi Masyarakat
30 Agustus 2021 Jam 21:46:58
Perkebunan