SAMARINDA - Sistem kemitraan usaha inti plasma bagi petani sawit di Kaltim merupakan upaya untuk mensejahterakan petani. Karena itu, kebijaksanaan pemerintah dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona dan diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi petani, terutama ketika melaksanakan sistem kemitraan inti plasma.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan, sistem tersebut telah dilakukan sebelum memasuki pembangunan kebun untuk jangka panjang.
“Keberhasilan sistem kemitraan tergantung pada penerapan dan kuncinya adalah peningkatan intensitas hubungan inti dan plasma berdasarkan kepercayaan satu dengan yang lainnya. Artinya, dalam kemitraan harus ada komitmen yang saling menguntungkan, baik petani dan perusahaan inti,” kata Halda Arsyad saat dikonfirmasi terkait hasil kajian tentang tingkat pendapatan petani plasma mandiri dan plasma swadaya perkebunan sawit, Kamis (31/10).
Menurut dia, tolok ukur keberhasilan kemitraan dapat dilihat dari kinerja kebun produksi yang menunjukkan produktivitas kebun apakah naik atau turun, harga pokok produksi terkendali, kualitas tandan buah segar (TBS) terus meningkat, stabilitas pasokan bahan baku terjamin, adanya kelembagaan petani yang kuat dan kelancaran angsuran kredit.
Selama ini pemerintah telah menggalakkan program kemitraan dalam perkebunan sawit rakyat dan perkebunan besar swasta. “Diharapkan, program ini akan memberikan pengetahuan dan peningkatan produktifitas juga pendapatan petani sawit rakyat,” jelasnya.
Dari studi kasus yang dilakukan, disimpulan, perusahaan milik negara maupun swasta di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur yang menjadi sampel telah melaksanakan sistem kemitraan inti plasma sesuai dengan Peraturan Menteri yang mewajibkan setiap perusahaan perkebunan sawit mengalokasikan 20 persen lahan riil yang dimiliki untuk petani plasma.
Pola kemitraan inti plasma yang sudah dilaksanakan perusahaan milik negara telah berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan manfaat berupa pendapatan, lapangan pekerjaan, peningkatan pengetahuan dan manajerial administrasi serta keterampilan.
Dari pola kemitraan tersebut, Balitbangda Kaltim menyarankan agar dalam kesepakatan kerja sama antara perusahaan inti dengan plasma perlu intervensi dari pemerintah daerah setempat, melalui lembaga yang berwenang.
Selain itu, perlu sosialisasi dari berbagai pihak tentang sistim dan konsep inti plasma. Ada intervensi dari pemerintah daerah agar persoalan sengketa batas ataupun kepemilikan lahan serta perlu pembekalan atau pelatihan kepada para pengurus koperasi yang menjadi mitra perusahaan.(jay/hmsprov)
///FOTO : Program sejuta hektare sawit di Kaltim juga melibatkan masyarakat melalui system kemitraan plasma dan inti sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani melalui perkebunan sawit.(dok/humasprov kaltim)
12 April 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
15 April 2018 Jam 21:53:03
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
25 Desember 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
17 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
31 Mei 2023 Jam 09:36:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
31 Mei 2023 Jam 09:33:40
Ibu Kota Negara
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
12 Oktober 2021 Jam 22:29:55
Berita Foto
18 Juli 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral
03 April 2018 Jam 21:23:59
Pembangunan
21 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Sosial
08 Maret 2019 Jam 19:22:13
Ekonomi dan Pendapatan Daerah