SAMARINDA - Sistem kemitraan usaha inti plasma bagi petani sawit di Kaltim merupakan upaya untuk mensejahterakan petani. Karena itu, kebijaksanaan pemerintah dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona dan diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi petani, terutama ketika melaksanakan sistem kemitraan inti plasma.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim Hj Halda Arsyad mengatakan, sistem tersebut telah dilakukan sebelum memasuki pembangunan kebun untuk jangka panjang.
“Keberhasilan sistem kemitraan tergantung pada penerapan dan kuncinya adalah peningkatan intensitas hubungan inti dan plasma berdasarkan kepercayaan satu dengan yang lainnya. Artinya, dalam kemitraan harus ada komitmen yang saling menguntungkan, baik petani dan perusahaan inti,” kata Halda Arsyad saat dikonfirmasi terkait hasil kajian tentang tingkat pendapatan petani plasma mandiri dan plasma swadaya perkebunan sawit, Kamis (31/10).
Menurut dia, tolok ukur keberhasilan kemitraan dapat dilihat dari kinerja kebun produksi yang menunjukkan produktivitas kebun apakah naik atau turun, harga pokok produksi terkendali, kualitas tandan buah segar (TBS) terus meningkat, stabilitas pasokan bahan baku terjamin, adanya kelembagaan petani yang kuat dan kelancaran angsuran kredit.
Selama ini pemerintah telah menggalakkan program kemitraan dalam perkebunan sawit rakyat dan perkebunan besar swasta. “Diharapkan, program ini akan memberikan pengetahuan dan peningkatan produktifitas juga pendapatan petani sawit rakyat,” jelasnya.
Dari studi kasus yang dilakukan, disimpulan, perusahaan milik negara maupun swasta di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur yang menjadi sampel telah melaksanakan sistem kemitraan inti plasma sesuai dengan Peraturan Menteri yang mewajibkan setiap perusahaan perkebunan sawit mengalokasikan 20 persen lahan riil yang dimiliki untuk petani plasma.
Pola kemitraan inti plasma yang sudah dilaksanakan perusahaan milik negara telah berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan petani dengan memberikan manfaat berupa pendapatan, lapangan pekerjaan, peningkatan pengetahuan dan manajerial administrasi serta keterampilan.
Dari pola kemitraan tersebut, Balitbangda Kaltim menyarankan agar dalam kesepakatan kerja sama antara perusahaan inti dengan plasma perlu intervensi dari pemerintah daerah setempat, melalui lembaga yang berwenang.
Selain itu, perlu sosialisasi dari berbagai pihak tentang sistim dan konsep inti plasma. Ada intervensi dari pemerintah daerah agar persoalan sengketa batas ataupun kepemilikan lahan serta perlu pembekalan atau pelatihan kepada para pengurus koperasi yang menjadi mitra perusahaan.(jay/hmsprov)
///FOTO : Program sejuta hektare sawit di Kaltim juga melibatkan masyarakat melalui system kemitraan plasma dan inti sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani melalui perkebunan sawit.(dok/humasprov kaltim)
04 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
27 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
03 Oktober 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
04 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
29 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
30 Januari 2023 Jam 22:26:01
Informasi dan Komunikasi
30 Januari 2023 Jam 22:23:44
Info Reformasi Birokrasi
30 Januari 2023 Jam 22:17:36
Wakil Gubernur Kaltim
30 Januari 2023 Jam 22:15:57
Wakil Gubernur Kaltim
30 Januari 2023 Jam 22:13:16
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
29 April 2021 Jam 11:32:21
Perhubungan
14 Juli 2020 Jam 22:26:09
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
04 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
27 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Penataan Ruang
26 Februari 2019 Jam 12:29:21
Kegiatan Silaturahmi