SAMARINDA - Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa'bani mengakui penerapan sistem merit di Indonesia masih sangat mungkin dipengaruhi sistem politik. Dampak berikutnya dirasakan aparatur sipil negara (ASN), terutama saat jelang dan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Oleh sebab itu, ke depan harus ada satu formulasi khusus, bagaimana antara sistem politik dengan pengembangan ASN bisa berjalan seiring," kata Sa'bani usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui video conference, Kamis (18/6/2020).
Menurut Sa'bani sosialisasi sistem merit ini sangat bagus, bagaimana agar prestasi dan kinerja para ASN dihargai sesuai kemampuan dan kapasitas.
"Penghargaan diberikan sesuai dengan kinerja dan apa yang seharusnya diperoleh ASN tersebut," tambah Sa'bani.
Pemprov Kaltim sebenarmya sudah mulai menerapkan sistem ini dengan beberapa ketentuan yang harus dilengkapi.
"Sebenarnya sistem merit dalam menajemen ASN sudah kita laksanakan sebagai upaya agar ASN bisa berkarir dan terlindungi," tambah Sa'bani.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Hj Ardiningsih mengatakan penerapan sistem merit dalam menajemen ASN di lingkup Pemprov Kaltim sudah dilaksanakan dan sudah berapa kali dilakukan evaluasi.
"Kaltim pada tahun 2019 lalu memang pada posisi grade 100 lebih, dan setelah dilakukan verifikasi pada bulan Maret 2020 Kaltim sudah pada posisi 246.
Sekarang kami melakukan lagi penambahan-penambahan informasi, dan sudah dilakukan penilaian mandiri dengan nilai 288 dan sudah masuk di grade hijau," kata Ardiningsih.
Ditambahkan, memang ada beberapa yang agak susah karena bukan semua dilakukan BKD. Ada kewenangan Biro organisasi, ada yang menjadi kewenangan Inspektorat dan BPSDM.
"Itulah yang harus disinkronkan untuk membuat pelaksanaan sistem merit bisa lebih baik. Ke depan kami terus lakukan koordinasi dengan semua lintas sektor," tandasnya.
Hadir dalam sosialisasi kebijakan penerapan merit melalu video conference Ketua KASN Agus Pramusinto, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani, Asisten KASN, Sekdaprov se-Kalimantan dan Sekdakab/kota se-Kalimantan, kepala BKD, BPSDM se-Kalimantan.(mar/sul/humasprov kaltim)
18 November 2017 Jam 22:39:06
Pemerintahan
26 November 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Mei 2018 Jam 19:42:01
Pemerintahan
12 April 2018 Jam 20:15:25
Pemerintahan
02 Januari 2018 Jam 09:41:29
Pemerintahan
14 Agustus 2019 Jam 08:54:48
Pemerintahan
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
30 April 2020 Jam 18:59:43
Pendidikan
31 Januari 2016 Jam 00:00:00
Agama
26 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
25 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga