SAMARINDA - Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa'bani mengakui penerapan sistem merit di Indonesia masih sangat mungkin dipengaruhi sistem politik. Dampak berikutnya dirasakan aparatur sipil negara (ASN), terutama saat jelang dan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
"Oleh sebab itu, ke depan harus ada satu formulasi khusus, bagaimana antara sistem politik dengan pengembangan ASN bisa berjalan seiring," kata Sa'bani usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui video conference, Kamis (18/6/2020).
Menurut Sa'bani sosialisasi sistem merit ini sangat bagus, bagaimana agar prestasi dan kinerja para ASN dihargai sesuai kemampuan dan kapasitas.
"Penghargaan diberikan sesuai dengan kinerja dan apa yang seharusnya diperoleh ASN tersebut," tambah Sa'bani.
Pemprov Kaltim sebenarmya sudah mulai menerapkan sistem ini dengan beberapa ketentuan yang harus dilengkapi.
"Sebenarnya sistem merit dalam menajemen ASN sudah kita laksanakan sebagai upaya agar ASN bisa berkarir dan terlindungi," tambah Sa'bani.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Hj Ardiningsih mengatakan penerapan sistem merit dalam menajemen ASN di lingkup Pemprov Kaltim sudah dilaksanakan dan sudah berapa kali dilakukan evaluasi.
"Kaltim pada tahun 2019 lalu memang pada posisi grade 100 lebih, dan setelah dilakukan verifikasi pada bulan Maret 2020 Kaltim sudah pada posisi 246.
Sekarang kami melakukan lagi penambahan-penambahan informasi, dan sudah dilakukan penilaian mandiri dengan nilai 288 dan sudah masuk di grade hijau," kata Ardiningsih.
Ditambahkan, memang ada beberapa yang agak susah karena bukan semua dilakukan BKD. Ada kewenangan Biro organisasi, ada yang menjadi kewenangan Inspektorat dan BPSDM.
"Itulah yang harus disinkronkan untuk membuat pelaksanaan sistem merit bisa lebih baik. Ke depan kami terus lakukan koordinasi dengan semua lintas sektor," tandasnya.
Hadir dalam sosialisasi kebijakan penerapan merit melalu video conference Ketua KASN Agus Pramusinto, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani, Asisten KASN, Sekdaprov se-Kalimantan dan Sekdakab/kota se-Kalimantan, kepala BKD, BPSDM se-Kalimantan.(mar/sul/humasprov kaltim)
13 Juni 2019 Jam 20:57:09
Pemerintahan
30 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Januari 2020 Jam 14:30:08
Pemerintahan
24 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
06 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
10 Januari 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
22 Februari 2020 Jam 09:06:32
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
16 Juli 2020 Jam 22:40:42
Kegiatan Pemerintah
22 September 2017 Jam 12:24:54
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
29 Mei 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Kegiatan
05 Februari 2013 Jam 00:00:00
Energi dan Sumber Daya Mineral