Kalimantan Timur
Sistem Merit Masih Dipengaruhi Sistem Politik

Dok.humaskaltim

SAMARINDA - Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sa'bani mengakui penerapan sistem merit di Indonesia masih sangat mungkin dipengaruhi sistem politik. Dampak berikutnya dirasakan aparatur sipil negara  (ASN), terutama saat jelang dan setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Oleh sebab itu, ke depan  harus ada satu formulasi khusus, bagaimana antara sistem politik dengan pengembangan ASN bisa berjalan seiring," kata Sa'bani usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Penerapan Sistem Merit  dalam Manajemen ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui video conference, Kamis (18/6/2020).

Menurut Sa'bani sosialisasi sistem merit ini sangat bagus, bagaimana agar prestasi dan kinerja para ASN dihargai sesuai kemampuan dan kapasitas. 

"Penghargaan diberikan sesuai dengan kinerja dan apa yang seharusnya diperoleh ASN tersebut," tambah Sa'bani.

Pemprov Kaltim sebenarmya sudah mulai menerapkan  sistem ini dengan beberapa ketentuan yang harus dilengkapi.

"Sebenarnya sistem merit dalam menajemen ASN  sudah kita laksanakan sebagai upaya agar ASN  bisa berkarir dan terlindungi," tambah Sa'bani.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim Hj Ardiningsih mengatakan penerapan sistem merit dalam menajemen ASN di lingkup Pemprov Kaltim sudah dilaksanakan dan sudah berapa kali dilakukan evaluasi.

"Kaltim pada tahun 2019 lalu  memang pada posisi grade 100 lebih, dan setelah dilakukan  verifikasi pada bulan Maret 2020 Kaltim sudah pada posisi 246. 

Sekarang kami melakukan lagi penambahan-penambahan informasi, dan  sudah dilakukan penilaian mandiri dengan nilai 288 dan sudah masuk di grade hijau," kata Ardiningsih.

Ditambahkan, memang ada beberapa yang  agak susah karena bukan semua dilakukan BKD.  Ada kewenangan Biro organisasi, ada  yang menjadi kewenangan Inspektorat dan  BPSDM.

"Itulah yang harus disinkronkan  untuk membuat pelaksanaan sistem merit  bisa lebih baik.  Ke depan kami terus lakukan koordinasi dengan semua lintas sektor," tandasnya.

Hadir dalam sosialisasi kebijakan penerapan merit melalu video conference Ketua KASN Agus Pramusinto, Komisioner KASN Sri Hadiati Wara Kustriani, Asisten KASN, Sekdaprov se-Kalimantan dan Sekdakab/kota se-Kalimantan, kepala BKD, BPSDM se-Kalimantan.(mar/sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait