BALIKPAPAN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan Wakil Bupati PPU Ir Hamdan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Penunjukan Hamdam dilakukan setelah penetapan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Surat Keputusan (SK) Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati PPU Ir Hamdan sebagai Plt Bupati PPU sudah diterima, dan sudah saya paraf. Tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim H Isran Noor yang saat ini masih di Jakarta," kata Wakil Gubernur Haltim H Hadi Mulyadi usai menghadiri pertemuan dengan Pansus DPR-RI tentang RUU IKN yang digelar di Ballroom Grand Jatra Balikpapan, Jumat (14/1/2022) malam.
Karena libur Sabtu dan Minggu, lanjut mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu, kemungkinan baru Senin ditandatangani Pak Gubernur, sehingga Wakil Bupati PPU Ir Hamdan yang ditunjuk menjadi Plt Bupati PPU nantinya mengisi kekosongan pejabat kepala daerah di Kabupaten PPU.
"Dengan penunjukan Wakil Bupati PPU menjadi Plt Bupati PPU melalui SK Mendagri, tentu kita harapkan Pak Hamdan sebagai Plt Bupati PPU
bisa bekerja dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten PPU," tandasnya.
Hadi Mulyadi juga mengharapkan dengan penunjukan Ir Hamdan sebagai Plt Bupati PPU, seluruh stakeholder, dinas dan instansi dapat terus berkoordinasi, berkomunikasi, bekerjasama dan bersinergi dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah dibuat untuk tahun 2022.
"Salain menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, tugas utama Plt Bupati adalah membantu pemerintah dalam penangan Covid-19, karena masalah Covid-19 sampai saat ini masih terjadi. Oleh karena itu kewaspadaan dan sinergitas dengan TNI, Polri serta seluruh lapisan masyarakat harus terus digalakkan. Terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19," pesannya.
Hadi Mulyadi juga mengharapkan kepada seluruh lapisan masyaralat Kaltim dan khususnya masyarakat di PPU, tetap tenang dan selalu menjaga kedamaian daerah, dan tidak kendor dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Sehingga bisa terhindar dalam penularan Covid-19. Apalagi saat ini juga sudah terjadi penyebaran varian baru Omicron.(mar/sul/adpimprov kaltim)
17 Juni 2019 Jam 17:55:45
Pemerintahan
09 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 September 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
31 Juli 2019 Jam 22:02:53
Pemerintahan
16 Juni 2021 Jam 21:17:49
Pemerintahan
16 Januari 2022 Jam 15:08:40
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 September 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
13 Juni 2019 Jam 21:26:42
Penanggulangan Bencana
24 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
06 Desember 2019 Jam 22:51:03
Pendidikan
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan