"Kita akan lakukan naturalisasi dan revitalisasi SKM. Juga kawasan Sungai Karang Asam dan Air Putih,"
Sungai Karang Mumus (SKM) membelah jantung Kota Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Sungai ini menjadi salah satu jalur trasportasi air bagi warga yang berada di daerah aliran sungai (DAS) Karang Mumus. Juga menjadi sumber kehidupan warga, sekaligus menjadi titik aktivitas mandi, cuci, kakus (MCK), dan lainnya.
“Karang Mumus ini anak Sungai Mahakam. Panjangnya sekitar 34,7 kilometer,” ujar Misman, penggagas Gerakan Memungut Sehelai Sampah di Sungai Karang Mumus Samarinda.
Berbincang dengan Tim Biro Humas Setda Provinsi Kaltim di Gedung PWI Kaltim, Jalan Biola Samarinda, Misman menjelaskan secara umum kondisi daerah aliran sungai berbukit-bukit dan datar, khususnya di alur sungai yang berada dalam Kota Samarinda.
Terdapat daerah rawa-rawa dan anak SKM, seperti Sungai Lubang Putang, Sungai Siring, Sungai Lantung, Sungai Muang, Sungai Selindung, Sungai Bayur, Sungai Lingai dan Sungai Bengkuring.
Keberadaan SKM tidak terlepas dari perkembangan Kota Samarinda pada awalnya. Masuknya pendatang orang-orang Bugis Wajo dari Kerajaan Gowa memilih bermukim di seberang muara Karang Mumus hingga berkembang menjadi Kota Samarinda seperti saat ini.
Baca Juga : Tahun 2020, Empat PSN Dimulai
Hingga seputaran tahun 1980-an kondisi sungai masih terbilang bersih dan belum tercemar seperti saat ini. Masih banyak ditemui nelayan yang menangkap ikan di sungai. Terdapat pula rumah-rumah rakit berada di bantaran sungai yang dihuni para nelayan.
Saat bulan tertentu, sungai mengalami musim bangai. Ikan-ikan yang berada di sungai bermunculan ke permukaan air akibat tidak normalnya tingkat keasaman air.
Pada saat itu warga di sekitar bantaran sungai beramai-ramai menangkap ikan yang mabuk air tersebut. “Tapi itu dulu,” ucap lelaki yang menjadi pengelola Sekolah SKM di Desa Muang Lempake Utara.
Namun saat ini, kondisi air terlihat berwarna hitam pekat dengan aroma menyengat tak sedap menyesakkan pernapasan. Ditambah pemandangan yang memprihatinkan karena sampah beriringan mengikuti arus air. Terlebih ketika air dalam keadaan surut.
Baca Juga : Isran Pimpin Pengerukan SKM, Gandeng TNI, Siapkan Dana 21,9 Miliar
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menginformasikan kualitas air SKM tidak lagi layak untuk digunakan, akibat pencemaran limbah rumah tangga yang melebihi ambang normal.
Rupanya, terlalu banyak pihak yang berkontribusi terhadap perubahan SKM yang semakin sekarat. Selain, tata kelola lingkungan yang tidak ramah juga prilaku tidak peduli lingkungan menyebabkan banyak kawasan resapan air, kawasan vegetasi dan bantaran semakin berkurang.
Pada tahun 1992 sejak kepemimpinan Gubernur HM Ardans, Pemprov Kaltim sudah membantu Pemkot Samarinda menangani SKM. Di antaranya dengan melakukan relokasi warga bantaran SKM sepanjang 1,3 km di kanan dan kiri sungai dari Jembatan 1 hingga Jembatan Kehewanan (dibangun turap). Selanjutnya di Jembatan Ruhui Rahayu, turap sepanjang 600 meter.
Terhadap warga dibangunkan pemukiman (relokasi) di Perumahan Bengkuring sebanyak 900 rumah untuk 900 kepala keluarga (KK) dari 3.384 KK pindahan warga Jembatan 1 hingga Jembatan Kehewanan.
Berikut, perumahan di Handil Kopi untuk relokasi 80 KK dari Jalan Kehewanan hingga Jalan Tarmidi, namun warga tidak mau pindah. Juga, 60 KK di kawasan Gang Nibung dipindahkan ke Perumahan Jalan Damanhuri.
Relokasi warga masyarakat di bantaran sungai tercatat hingga saat ini sebanyak 1.355 KK ke lokasi pemukiman baru. Cukup memprihatinkan, karena saat verifikasi ulang Pemkot Samarinda dari angka awal 3.384 KK hingga 3.400 KK, sekarang meningkat menjadi 8.000 KK.
“Kalau peduli SKM dan kenyamanan warga, maka pemerintah harus kembalikan ruang air untuk SKM. Agar airnya tidak merambah pemukiman dan kualitas air kembali normal melalui vegetasi atau naturalisasi,” tutupnya.
Baca Juga : Pemprov Siapkan Rp. 21,9 M Untuk Sungai Karang Mumus
Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Samarinda dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menanggulangi permasalahan banjir yang terjadi.
Selain upaya relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai, pemerintah juga melakukan upaya normalisasi sungai dengan cara melakukan pengerukan dasar sungai yang mengalami sedimentasi karena menumpuknya limbah rumah tangga puluhan tahun lamanya.
“Kita akan lakukan naturalisasi dan revitalisasi SKM, juga kawasan Sungai Karang Asam dan Air Putih. Pengerjaan akan dibantu pusat melalui dana proyek strategis nasional (PSN). Tahun 2020 kita usulkan Rp2 triliun,” sebut Gubernur Kaltim Isran Noor.
Pengerjaan menjadi sangat penting karena permasalahan SKM merupakan skala prioritas. Sebab, sungai berada di tengah kota sebagai kawasan resapan air paling banyak dan potensinya untuk kehidupan.
Menurut mantan Ketua Apkasi ini, kesepakatan dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov Kaltim sudah ada.
“Kita tinggal menunggu persetujuan desainnya saja untuk segera dieksekusi,” yakin Gubernur.
Dalam rangka mewujudkan tekadnya itu, Gubernur Isran Noor menjalin kerja sama dengan Kodam VI Mulawarman melalui Korem 091 Aji Suryanata Kesuma/ASN melakukan pengerukan SKM.
Selain memberikan bantuan anggaran untuk pengerukan sedimentasi sungai, Pemprov Kaltim juga membantu Pemkot Samarinda dalam penyaluran dana relokasi permukiman warga di bantaran SKM Kawasan Pasar Segiri.
Bagi orang nomor satu Benua Etam yang bertagline Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat ini, berbagai upaya harus segera dilakukan dalam bentuk revitalisasi maupun naturalisasi sungai.
“Jika tidak segera ditangani, banjir akan terus terjadi. Kondisi ini berdampak buruk bagi masyarakat,” tegasnya.
Pengamatan menggunakan citra google earth, nampak dari angkasa di sepanjang kawasan yang akan dinormalisasi diapit rumah-rumah kayu yang menyempitkan aliran sungai. Jika sterilisasi dan normalisasi berhasil, maka lebar badan sungai akan lebih luas mencapai 30 hingga 40 meter.
Penulis : Masdiansyah
Editor : Samsul Arifin
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
30 September 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
09 April 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
06 Januari 2020 Jam 13:37:47
Pembangunan
19 Desember 2016 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
02 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan