SKP Tingkatkan Produktivitas dan Tanggungjawab Pegawai
SAMARINDA – Penetapan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 guna meningkatkan produktifitas dan tanggungjawab pegawai.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Dr H Sigit Muryono, tahun 2014 tetap merupakan tahun peningkatkan kinerja dan prestasi di lingkup Pemprov Kaltim, sekaligus dilakukan penilaian terhadap kinerja para pegawai negeri sipil (PNS).
“Penilaian dilakukan secara berjenjang dari tingkat pimpinan tertinggi hingga ke staf yang memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap pekerjaan. Sesuai aturan dalam SKP maka pekerjaan itu harus diselesaikan dalam waktu ditentukan sesuai target,” kata Sigit Muryono pada Sosialisasi Sasaran Kerja PNS di lingkup Dispora, Senin (10/3).
Sehingga, melalui SKP maka pimpinan memiliki dasar ukuran kinerja dan disiplin para pegawai yang menjadi bawahannya. Bahkan, produktifitas pegawai dapat diketahui dan ditingkatkan dengan capaian target kerja dalam setiap hari dapat dipertanggungjawabkan..
Pekerjaan yang dilakukan setiap pegawai akan terukur dan mudah dievaluasi terhadap capaian rencana kerja yang telah ditetapkan dan disusun serta disepakati antara pegawai dengan atasan di masing-masing organisasi (SKPD).
Melalui SKP juga akan diketahui dan terevaluasi prilaku kerja, sikap dan tindakan yang dilakukan setiap pegawai atau tidak melaksanakan sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban untuk dilakukan sesuai dengan ketentuan tata aturan yang berlaku.
Diakui Sigit dengan diberlakukannya pola SKP maka berbagai hal dapat dilakukan dan diketahui khususnya berkaitan dengan kinerja para pegawai yang menjadi bawahannya. Misalnya, menjadi dasar untuk menetapkan pengembangan karir atau promosi pegawai.
Meningkatkan motivasi kerja pegawai dan dasar untuk menentukan mutasi atau perpindahan pegawai serta dasar menentukan standar penggajian, terlebih untuk mengukur keberhasilan kepemimpinana seseorang dalam suatu organisasi.
“Diharapkan para pegawai di lingkup Dispora memiliki kesadaran kritis terhadap sasaran kinerja pegawai serta mampu mengukur dan menilai tingkat prestasi kinerjanya. Sehingga termotivasi untuk selalu bekerja penuh tanggungjawab serta meraih berprestasi,” harap Sigit.
Sosialisasi penilaian kinerja pegawai/sasaran kerja pegawai tahun 2014 dilaksanakan selama tiga hari sejak 10-13 Maret diikuti 112 pegawai di lingkup Dispora Kaltim dengan nara sumber widyaswara Madya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Nasional Harus Arsyad.(yans/hmsprov)
23 November 2017 Jam 08:47:42
Sumber Daya Manusia
27 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
16 Juli 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
07 Februari 2022 Jam 09:58:59
Sumber Daya Manusia
10 Maret 2022 Jam 23:25:59
Sumber Daya Manusia
08 November 2015 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
29 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pendidikan
31 Desember 2021 Jam 21:51:14
Agama
23 Februari 2020 Jam 10:06:54
Kerjasama Pemerintahan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Kesehatan
19 September 2019 Jam 23:08:04
Kebudayaan dan Pariwisata