SKP Tingkatkan Produktivitas dan Tanggungjawab Pegawai
SAMARINDA – Penetapan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 guna meningkatkan produktifitas dan tanggungjawab pegawai.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Dr H Sigit Muryono, tahun 2014 tetap merupakan tahun peningkatkan kinerja dan prestasi di lingkup Pemprov Kaltim, sekaligus dilakukan penilaian terhadap kinerja para pegawai negeri sipil (PNS).
“Penilaian dilakukan secara berjenjang dari tingkat pimpinan tertinggi hingga ke staf yang memiliki tugas dan tanggungjawab terhadap pekerjaan. Sesuai aturan dalam SKP maka pekerjaan itu harus diselesaikan dalam waktu ditentukan sesuai target,” kata Sigit Muryono pada Sosialisasi Sasaran Kerja PNS di lingkup Dispora, Senin (10/3).
Sehingga, melalui SKP maka pimpinan memiliki dasar ukuran kinerja dan disiplin para pegawai yang menjadi bawahannya. Bahkan, produktifitas pegawai dapat diketahui dan ditingkatkan dengan capaian target kerja dalam setiap hari dapat dipertanggungjawabkan..
Pekerjaan yang dilakukan setiap pegawai akan terukur dan mudah dievaluasi terhadap capaian rencana kerja yang telah ditetapkan dan disusun serta disepakati antara pegawai dengan atasan di masing-masing organisasi (SKPD).
Melalui SKP juga akan diketahui dan terevaluasi prilaku kerja, sikap dan tindakan yang dilakukan setiap pegawai atau tidak melaksanakan sesuatu yang seharusnya menjadi kewajiban untuk dilakukan sesuai dengan ketentuan tata aturan yang berlaku.
Diakui Sigit dengan diberlakukannya pola SKP maka berbagai hal dapat dilakukan dan diketahui khususnya berkaitan dengan kinerja para pegawai yang menjadi bawahannya. Misalnya, menjadi dasar untuk menetapkan pengembangan karir atau promosi pegawai.
Meningkatkan motivasi kerja pegawai dan dasar untuk menentukan mutasi atau perpindahan pegawai serta dasar menentukan standar penggajian, terlebih untuk mengukur keberhasilan kepemimpinana seseorang dalam suatu organisasi.
“Diharapkan para pegawai di lingkup Dispora memiliki kesadaran kritis terhadap sasaran kinerja pegawai serta mampu mengukur dan menilai tingkat prestasi kinerjanya. Sehingga termotivasi untuk selalu bekerja penuh tanggungjawab serta meraih berprestasi,” harap Sigit.
Sosialisasi penilaian kinerja pegawai/sasaran kerja pegawai tahun 2014 dilaksanakan selama tiga hari sejak 10-13 Maret diikuti 112 pegawai di lingkup Dispora Kaltim dengan nara sumber widyaswara Madya Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Nasional Harus Arsyad.(yans/hmsprov)
28 Maret 2018 Jam 19:34:02
Sumber Daya Manusia
12 September 2014 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
03 Oktober 2018 Jam 18:43:46
Sumber Daya Manusia
19 Desember 2018 Jam 20:38:33
Sumber Daya Manusia
28 Juli 2017 Jam 08:21:34
Sumber Daya Manusia
06 November 2013 Jam 00:00:00
Sumber Daya Manusia
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
13 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kewirausahaan
16 November 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kebudayaan dan Pariwisata
27 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 November 2013 Jam 00:00:00
Peternakan