SAMARINDA - Belum maksimalnya daya serap keuangan daerah merupakan masalah rutin dan klasik yang dialami pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Mengatasi permasalahan tersebut, harus ada target dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan percepatan penyelesaian administrasi, sehingga masing-masing SKPD berupaya untuk mencapai terget tersebut.
Hal itu dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Dr H Irianto Lambrie men, terkait dengan permasalahan sinkronisasi peraturan dan penyiapan yang sifatnya administrasi. Karena itu, SKPD harus punya target untuk penyerapan tersebut.
“Misalnya, administrasi pengangkatan para pengelola keuangan harus selesai Januari. Sehingga sudah ada orang yang diberikan otoritas untuk mengelola anggaran di SKPD tersebut. Baik mencairkan maupun mendata. Ini yang telah saya lakukan sebelum mendapat tugas sebagai Penjabat Gubernur Kaltara dan alhamdulillah daya serap kita bisa tercapai,” kata Irianto Lambrie di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/5).
Karena itu, perencanaan umum pengadaan barang dan jasa harus disiapkan dengan baik. Artinya, ketika Desember, yakni setelah APBD disetujui DPRD, jika ada kegiatan yang harus dilelang maka harus segera dilakukan. Tetapi, penetapan pemenang dilakukan setelah APBD disahkan dan sudah ditetapkan pengelola anggarannya maupun kuasa pengguna anggaran termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).
“Setelah itu baru bisa ditetapkan pemenangnya. Termasuk panitia lelangnya juga telah dibentuk sebelum melakukan pelelangan. Karena itu, Kepala SKPD harus cepat bekerja, sesuai langkah-langkah yang telah diarahkan Gubernur,” tegasnya.
Bukan hanya itu, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diharapkan ketika Maret hingga April proses pelelangan dapat selesai. Artinya, Januari dan Februari anggaran sudah bisa bergerak untuk kegiatan rutin. Sehingga daya serapnya ada dan kegiatan tidak menumpuk.
“Banyak faktor yang mempengaruhi. Misalnya, karena pengelola anggaran belum diterbitkan SK-nya, sehingga tidak ada yang bisa membayar uang untuk pekerjaan yang dilaksanakan,” jelasnya.
Menurut dia, daya serap keuangan merupakan indikator kinerja dari pemerintahan, yakni dari kinerja pegawai pemerintahan. Kalau daya serap bagus dan sesuai aturan perundang-undangan, artinya uang tersebut dibelanjakan dengan baik.
“Saya yakin, dengan uang itu dibelanjakan sesuai aturan, akan membantu masyarakat mendapat uang. Uang yang dibelanjakan untuk membayar kontraktor maupun cleaning service, sehingga uang tersebut akan beredar di masyarakat. Dengan demikian ekonomi semakin tumbuh," imbuh Irianto.
Namun dia yakin, pada akhir tahun daya serap anggaran akan mencapai target 80 hingga 90 persen. (jay/sul/es/adv).
///FOTO : Dr H Irianto Lambrie
09 November 2021 Jam 14:19:52
Pemerintahan
17 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
01 September 2019 Jam 22:14:53
Pemerintahan
11 Juni 2017 Jam 10:21:45
Pemerintahan
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Agustus 2021 Jam 09:23:27
Kegiatan Silaturahmi
16 September 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
11 Desember 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
11 Maret 2020 Jam 09:39:47
Berita Acara
05 Oktober 2019 Jam 14:04:36
Hari Nasional