RPJMD Kaltim Sejalan dengan Visi Misi Presiden Terpilih
BALIKPAPAN - Plt Sekprov Kaltim Dr Rusmadi mengingatkan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltim untuk segera menyusun rencana kerja (Renja) sebagai langkah lanjutan setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018.
Renja sangat diperlukan untuk mendukung aspek legalitas dalam pelaksanaan program pembangunan daerah selanjutnya.
"Mudah-mudahan per 30 September 2014 nanti tidak ada lagi SKPD yang belum memiliki Renja. Saya kira tidak ada ruang maaf lagi untuk hal itu. Sebab tidak mungkin kita bisa melaksanakan program dan kegiatan tanpa aspek legalitas itu," tegas Rusmadi saat menutup Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2013-2018 di Balikpapan, Selasa (9/9).
Dalam RPJMD 2013-2018, lanjut Rusmadi, Pemprov Kaltim dalam masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek Ishak dan Wakil Gubernur Mukmin Faisyal ini sangat berkeinginan untuk menunaikan visi Kaltim mewujudkan Kaltim sejahtera yang merata danberkeadilan berbasis agroindustri dan energi yang ramah lingkungan.
Sangat sulit tegas Rusmadi mimpi itu diwujudkan, tanpa upaya bersama dari seluruh komponen daerah ini, termasuk jajaran SKPD yang harus bertindak cepat dengan penuh ketulusan untuk segera menyusun Renja dan melanjutkannya dengan langkah-langkah yang terarah dan terukur.
Visi yang tidak dilanjutkan dengan upaya yang nyata dan serius hanya akan menjadi mimpi. Tetapi dengan komitmen kita bersama, maka ini tidak boleh terjadi. Kita harus optimis mampu mewujudkan visi Kaltim ini agar tidak hanya menjadi mimpi. Lebih jauh Rusmadi memaparkan bahwa program prioritas berdasarkan berdasarkan isu dan persoalan strategis sudah dirumuskan dengan baik dalam RPJMD Kaltim.
Target yang akan dicapai dalam lima tahun kedepan juga sudah disusun. Dari berbagai hasil kajian dan pembahasan sebelum penetapan RPJMD tersebut diketahui terdapat lima permasalahan yang masih terjadi dan harus dihadapi. Yakni persoalan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, ekonomi daerah yang masih berbasis sumber daya alam tidak terbarukan, permasalahan infrastruktur, belum terwujudnya tata kelola birokrasi pemerintahan yang baik dan belum terciptanya kualitas lingkungan hidup yang sehat dan baik.
"Karena itu, dalam arsitektur kinerja RPJMD Kaltim 2013-2018, setelah visi Kaltim, maka misi yang akan kita lakukan dibagi menjadi lima bagian. Yaitu misi I dengan fokus SDM, misi II fokus ekonomi, misi III fokus infrastruktur, misi IV pemerintah dan aparatur serta misi V dengan fokus lingkungan hidup.
Dalam RPJMD juga dijelaskan tentang rumusan 12 strategi untuk mencapai sasaran pembangunan, yaitu peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, percepatan pengentasan kemiskikan, peningkatan dan perluasan kesempatan kerja.
Selanjutnya pengembangan ekonomi kerakyatan, percepatan transformasi ekonomi, pengembangan agribisnis, peningkatan produksi pangan, pemenuhan energi ramah lingkungan, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kualitas lingkungan.
Penyusunan RPJMD dilakukan dengan tahapan yang panjang dengan mengakomodasi berbagai masukan dari akademisi dan masyarakat. RPJMD dilahirkan melalui banyak masukan diantaranya berasal dari kajian akademik yang bersumber dari masukan teknokratik dari akademisi.
“Secara politik RPJMD juga merupakan gambaran dari visi dan misi gubernur terpilih. Selanjutnya, RPJMD ini juga sangat aspiratif melalui rembuk rakyat dan Kaltim Summit. Sehingga bisa dikatakan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan dokumen rakyat, bukan dokumen pemerintah semata," tegasnya.
Khusus untuk urusan ekonomi dan infrastruktur, Rusmadi mengungkapkan, strategi yang saat ini diterapkan adalah dengan terus mendorong keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, partisipasi swasta dan masyarakat. Menurut dia, meski pemerintah sudah melakukan berbagai kalkulasi dalam perencanaan pembangunan ekonomi dan infrastruktur melalui alokasi APBD Provinsi, namun bisa dipastikan kemampuan provinsi tidak akan maksimal.
Karena itu, diperlukan dukungan pusat, swasta dan peran serta masyarakat. Terobosan harus terus kita lakukan untuk 'memaksa' pusat memberi perhatian lebih besar demi percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Kalau itu masih tidak cukup, kita juga akan membuka ruang-ruang itu untuk sektor swasta dan swadaya masyarakat," beber Rusmadi.
Rusmadi juga menyebutkan, evaluasi akan terus dilakukan untuk melihat secara cermat sejauh mana target perencanaan pembangunan sudah mampu dicapai. Jika nantinya ditemui kendala, maka kendala-kendala itu harus segera diselesaikan sehingga tidak menghambat proses pembangunan selanjutnya.
Jika RPJMD ini dapat kita laksanakan dengan baik untuk mendukung rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2005-2025, maka pada 2030 dengan transformasi ekonomi maka sektor industri berbasis sumber daya terbarukan pada struktur ekonomi akan berada pada posisi 42 persen. Sektor perdagangan dan jasa 20 persen, pertanian 10 persen sedangkan sektor tambang tertinggal hanya 17 persen.
“Ini Sangat berbeda jika tanpa transformasi ekonomi, dimana sektor tambang masih akan mendominasi struktur ekonomi dengan 51 persen, sementara sektor industri 9 persen dan pertanian hanya 4 persen," jelas Rusmadi.
Sementara menanggapi pertanyaan wartawan tentang kesesuaian RPJMD dengan visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo - Yusuf Kalla, Rusmadi mengatakan bahwa RPJMD yang sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah itu disusun cukup antisipatif.
"Alhamdulillah, secara makro semua visi dan misi presiden dan wakil terpilih itu terakomodir. Namun secara lebih teknis itu masih akan kita lihat setelah itu menjadi dokumen dan menjadi tugas kita untuk melakukan sinkronisasi," ujar Rusmadi.
Sosialisasi juga menghadirkan pembicara dari Tim Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir Suprayitno dan Kasubdit Pengembangan Wilayah Kementerian PPN dan/Bappenas, Dr Sumedi Andono Mulyo. Acara juga dihadiri para pimpinan SKPD Pemprov Kaltim dan para pejabat terkait dari pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltim. (sul/es/hmsprov)
///FOTO : Rusmadi
03 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
19 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
14 Maret 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
03 April 2014 Jam 00:00:00
Penanaman Modal
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
28 Januari 2023 Jam 21:58:13
Baznas
17 Maret 2019 Jam 20:00:38
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
24 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Pertahanan Keamanan
25 September 2015 Jam 00:00:00
Agama
27 Juni 2016 Jam 00:00:00
Agama