Kalimantan Timur
SKPD Wajib Kelola Web Secara Profesional

SAMARINDA – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak  mengimbau agar setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov Kaltim melakukan pengelolaan media online atau website secara berkelanjutan dan profesional.
"Saya mengimbau  seluruh SKPD agar membuat media informasi berbasis web untuk  menjawab kebutuhan informasi masyarakat. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya nyata pemerintah untuk mengimplementasikan transparansi informasi kepada masyarakat," kata Gubernur Awang Faroek di Samarinda belum lama ini.
Gubernur menjelaskan, sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2003 tentang e-Government dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maka memiliki website dan memberikan informasi secara berkala kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban setiap SKPD.
“Saat ini belum semua SKPD melaksanakan itu dengan baik. Hal ini terlihat dari tidak diperbaharuinya informasi yang disajikan. Ada juga website yang sudah dibuat, tapi saat ini tidak dapat diakses lagi,” ungkapnya. Dia juga mengingatkan agar website di masing-masing SKPD dikelola lebih baik dan lebih profesional lagi dengan sajian-sajian informasi terbaru setiap harinya.  Sedangkan bagi instansi yang belum memiliki website diminta segera melaporkan dan membuat website.
Gubernur mencontohkan, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim yang sangat berhasil mengelola website mereka secara berkelanjutan.  SKPD lain dianjurkan belajar tentang  pengelolaan website pemerintah ini ke pengelola website Disbun Kaltim. (sar/hmsprov)


 

Berita Terkait
Government Public Relation