SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor bersama Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyerahkan Anugerah Tanda Kehormatan Presiden Republik Indonesia Satyalancana Karya Satya (SLKS) 30 Tahun, 20 Tahun dan 10 Tahun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (15/8/2023).
Acara di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim dalam rangka peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dirangkai pemberian penghargaan PNS Berprestasi.
Pada kesempatan ini, Gubernur Isran Noor atas nama pemerintah dan masyarakat Kaltim mengucapkan selamat, sekaligus apresiasi dan terima kasih atas pengabdian para aparatur (PNS) membangun bangsa dan melayani masyarakat.
"Semoga apa yang dilakukan selama ini bernilai ibadah, serta bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," ucapnya.
Anugerah SLKS dan penghargaan PNS Berprestasi menurut orang nomor satu Benua Etam ini, tolok ukur atas kinerja dan pengabdian para abdi negara dan abdi masyarakat itu hingga memasuki masa purnatugas.
"Saudara-saudara telah melaksanakan tugas dengan sangat baik, tidak ada masalah, tidak ada penyalahgunaan kewenangan, dan tidak ada korupsi," ungkapnya.
Karena itu, lanjutnya, anugerah SLKS juga penghargaan PNS Berprestasi diberikan setelah melalui tahapan serta penilaian dan evaluasi yang selektif, sehingga dinyatakan bersih dan aman.
Khusus penghargaan PNS Berprestasi, ungkap Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) itu, hanya dilakukan sejak kepemimpinan dirinya bersama Wagub Hadi Mulyadi.
"Penghargaan ASN (PNS) Berprestasi tidak ada di Indonesia, kecuali di Kalimantan Timur," akunya.
Untuk anugerah SLKS, jelasnya, sebuah tanda penghargaan kepada PNS yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian.
"Teruslah mengabdi, teruslah berkarya. Semoga kita semua selalu diberi kekuatan untuk melakukan yang terbaik bagi masyarakat Kaltim, bangsa dan negara," pungkasnya.
Anugerah tanda kehormatan SLKS kali ini diberikan kepada 397 PNS, terdiri SLKS 10 tahun 247 PNS, SLKS 20 tahun 56 PNS dan SLKS 30 tahun 94 PNS, sedangkan PNS Berprestasi sebanyak 303 penerima.
Hadir jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim. (yans/sul/ky/adpimprov kaltim)
17 Maret 2023 Jam 08:55:00
Agenda Pemerintah
20 Desember 2022 Jam 06:58:42
Agenda Pemerintah
06 Februari 2022 Jam 21:44:06
Agenda Pemerintah
14 Maret 2023 Jam 20:41:54
Agenda Pemerintah
14 Maret 2022 Jam 16:02:44
Agenda Pemerintah
17 Mei 2023 Jam 09:10:11
Agenda Pemerintah
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
18 Mei 2018 Jam 23:54:20
Perhubungan
20 Mei 2018 Jam 21:22:23
Pemerintahan
13 Juni 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
21 Februari 2020 Jam 09:44:45
Berita Acara
15 Juni 2020 Jam 15:56:09
Berita Acara