SAMARINDA - Hari ini, menjadi momen penting bagi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Samarinda.
Secara resmi, Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor menyerahkan bantuan aset Pemerintah Provinsi Kaltim berupa dua unit bus untuk menunjang kegiatan siswa-siswi SMAN 10 Samarinda.
"Sekolahnya bagus, lokasinya lebih baik. Nah, sekarang ditambah bus untuk mengangkut anak-anakku yang di seberang ke sini," kata Gubernur Isran Noor saat menyerahkan 2 unit bus di Halaman SMAN 10 Samarinda (eks Education Centre Samarinda), Selasa 26/7/2022).
Gubernur menegaskan bantuan aset berupa dua unit bus bagi SMAN 10 Samarinda, tidak lain bentuk perhatian dan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap dunia pendidikan.
Membandingkan kondisi dunia pendidikan dulu dan masa sekarang, dia pun mengakui sangat jauh semakin baik dan terus mengalami kemajuan.
Isran pun bercerita pengalaman hidupnya selama menempuh pendidikan, dimana dirinya harus berjalan kaki menuju sekolahnya hingga berkilo-kilo meter jaraknya.
"Tapi sekarang kan mana ada lagi anak-anak ke sekolah berjalan kaki, tidak ada. Rata-rata anak-anakku sudah pakai kuda besi (sepeda motor), luar biasa," ungkapnya.
Namun demikian, lanjutnya, Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinannya bersama Wagub Hadi Mulyadi sudah bertekad dan terus berkomitmen membangun serta memajukan dunia pendidikan.
Menurut dia, apa pun dan bagaimana pun kondisinya, dunia pendidikan Kaltim harus lebih berkualitas, berdaya saing dan siswa siswinya ketika lulus memiliki kompetensi.
Apalagi, ujarnya, mengutip hadits Rasulullah SAW bahwa jika ingin baik dan selamat di dunia atau pun akhirat, bahkan kedua-duanya (dunia dan akhirat), hanya dengan ilmu (ilmu pengetahuan).
"Bersyukur, tetap bersyukur ya anak-anakku. Gedung sekolah, insyaallah kami lengkapi fasilitasnya. Bus ini juga manfaatkan semaksimalnya," harap mantan Bupati Kutai Timur ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan serah terima pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Kaltim di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim terdiri kendaraan operasional berupa bus dan kendaraan lapangan roda 4.
"Dua unit bus ini kan, operasional untuk pengangkutan pelajar, khusus SMAN 10, dan memungkinkan bisa ditambah unitnya untuk wilayah lain seperti arah Tenggarong. Jadi tidak hanya di seberang saja," ujarnya.
Selain itu, diserahkan pula kendaraan operasional lapangan bagi Cabang Dinas Wilayah 1 (Balikpapan dan Penajam Paser Utara), Cabang Dinas Wilayah 3 (Kutai Kartanegara), Cabang Dinas Wilayah 5 (Kutai Barat) dan Cabang Dinas Wilayah 6 (Berau).
Dalam kesempatan ini, Gubernur Isran Noor menyerahkan surat keputusan persetujuan alih fungsi Education Centre Samarinda kepada SMA Negeri 10 Samarinda.(yans/sul/adpimprov kaltim)
04 Juli 2020 Jam 07:35:07
Gubernur Kaltim
13 September 2022 Jam 22:41:17
Gubernur Kaltim
16 Juli 2022 Jam 15:42:03
Gubernur Kaltim
26 April 2023 Jam 21:10:00
Gubernur Kaltim
19 April 2022 Jam 21:25:11
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:18:24
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 19:15:40
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 14:31:31
Wakil Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 10:05:26
Gubernur Kaltim
29 Mei 2023 Jam 09:57:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 September 2019 Jam 21:44:26
Lingkungan Hidup
23 Januari 2017 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
12 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 September 2015 Jam 00:00:00
Agama
31 Oktober 2021 Jam 21:27:43
Gubernur Kaltim