SAMARINDA- Sesuai rencana pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah mengenai pengelolaan manajemen pendidikan menengah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi yang efektif dilaksanakan Januari 2017, maka pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat khususnya SMK diminta untuk memiliki keunggulan bidang keahlian masing-masing.
Keahlian ini diperlukan agar, siswa yang lulus dari SMK sudah siap untuk bekerja maupun menjadi wirausaha yang mandiri dan mampu membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat. “Adanya keahlian unggulan di masing-masing SMK, maka sekolah tersebut mampu mencetak tenaga kerja terampil maupun mandiri, sehingga ketika lulus sekolah para pelajar bisa bersaing meraih pekerjaan sesuai bidang keahlian masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiati melalui Kepala Bidang Pembinaan SMK dan Perguruan Tinggi Basmen Nainggolan dikonfirmasi di Samarinda, Minggu (18/12).
Adanya keahlian unggulan tersebut juga dapat memberikan kemudahan kepada Pemerintah Provinsi memberikan peluang kepada pihak swasta atau pengusaha untuk bekerjasama dengan pihak sekolah, agar memanfaatkan tenaga SDM yang dibina sekolah.
Contoh jurusan yang mungkin bisa menjadi unggulan di salah satu SMK adalah jurusan tata boga maupun pariwisata. Melalui jurusan ini diharapkan mampu mencetak pelajar yang dapat berkontribusi bagi sekolah maupun daerah.
“Karena, dari jurusan tersebut bisa saja para pelajar setelah lulus dapat bekerja di salah satu jasa pariwisata maupun restoran, bahkan di maskapai penerbangan,” jelasnya.
Menurut Basmen Nainggolan, hal itu yang juga telah dilaksanakan Provinsi Aceh. Karena Pemprov Aceh melalui SMKN 3 Banda Aceh telah bekerjasama dengan pihak Maskapai PT Garuda Indonesia untuk jurusan tata boga. Bahkan, SMKN 3 Banda Aceh yang menangani pengadaan makanan dalam kabin.
“Apa yang dilaksanakan SMKN 3 Banda Aceh ini dapat dicontoh SMK di Kaltim, sehingga dapat bermanfaat bagi pelajar maupun sekolah,” jelasnya.(jay/sul/ri/humasprov)
24 Juli 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
04 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
02 Agustus 2020 Jam 20:55:00
Pendidikan
19 Juli 2018 Jam 09:02:33
Pendidikan
04 September 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
23 Maret 2021 Jam 23:30:44
Pendidikan
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
02 Oktober 2023 Jam 22:31:41
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:23:12
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:19:56
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
01 Mei 2018 Jam 02:09:07
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
17 Desember 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 September 2021 Jam 20:47:31
Berita Foto
07 Oktober 2019 Jam 22:59:38
Perhubungan
14 Juni 2016 Jam 00:00:00
Penanggulangan Bencana