SAMARINDA - Pemerintah menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bahan olahan karet (Bokar) berupa SNI 06-2047-2002. Penerbitan SNI ini sangat baik agar para petani dapat menangkap peluang sebagai produsen karet dengan perbaikan mutu hasil olahan karet.
“Petani karet hendaknya mengetahui serta mengerti tentang SNI agar produksi karetnya lebih berkualitas dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Karet saat ini sudah menjadi kebutuhan pasar dunia,” kata Kepala Disbun Kaltim Etnawati pada Sosialisasi SNI Karet di Balikpapan, Senin (24/6).
Menurut dia, Bokar yang berasal dari lateks atau getah yang digumpalkan dengan asam semut atau dengan bahan penggumpal yang direkomendasikan Pusat Penelitian Karet maupun gumpalan yang dihasilkan pekebun dan tidak tercampur dengan kontaminan.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas bahan olahan karet tersebut perlu dilakukan pengawasan terhadap mutu dan bibit unggul yang berkualitas dengan kriteria nilai KKK (Kadar Karet Kering), kebersihan, ketebalan dan jenis koagulan (kebekuan) karet.
Diakuinya, Kaltim merupakan daerah yang berpotensi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditi karet, namun kualitas produksi karet masih belum memenuhi standar mutu karet yang baik.
“Pengembangan komoditi perkebunan memaksa kita untuk berbenah memanfaatkan teknologi pengolahan yang menghasilkan produk olahan yang berdaya saing tinggi yang sesuai dengan SNI,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang Usaha Mohammad Yusuf mengemukakan salah satu sentra tanaman karet terdapat di Balikpapan dengan luas 4.428 hektar dengan produksi 5.013 ton namun masih perlu dukungan agar hasil produk komoditi tersebut berdaya saing di pasaran.
“Pertemuan ini guna memberikan pemahaman tentang SNI karet dan Bokar bersih kepada petani, pelaku usaha karet dan petugas teknis. Guna meningkatkan keuntungan yang proporsional dengan meningkatnya daya saing dan citra karet nasional,” ujar Mohammad Yusuf.
Sosialisasi SNI Karet yang diselenggarakan Bidang Usaha Disbun Kaltim dilaksanakan selama dua hari dengan 30 peserta terdiri dari pelaku usaha dan petani komoditi karet serta petugas teknis pada Dinas Pertanian Balikpapan. (yans/hmsprov)
18 Maret 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
22 Maret 2018 Jam 19:15:52
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
13 Juli 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
07 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
21 September 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
10 Juli 2015 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
20 Maret 2023 Jam 22:54:58
Gubernur Kaltim
20 Maret 2023 Jam 22:23:52
Wakil Gubernur Kaltim
19 Maret 2023 Jam 08:30:41
Wakil Gubernur Kaltim
18 Maret 2023 Jam 23:51:27
Pemilihan Umum
18 Maret 2023 Jam 23:44:21
Agama
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
04 Maret 2022 Jam 20:34:27
Wakil Gubernur Kaltim
05 Desember 2019 Jam 13:25:38
Administrasi Pembangunan
07 Juni 2017 Jam 09:14:25
Pemerintahan
30 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
15 Mei 2019 Jam 08:27:51
Pendidikan