Kalimantan Timur
SNI Karet Tingkatkan Nilai Ekonomi Komoditi

SAMARINDA - Pemerintah menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk bahan olahan karet (Bokar) berupa SNI 06-2047-2002. Penerbitan SNI ini sangat baik agar para petani dapat menangkap peluang sebagai produsen karet dengan perbaikan mutu hasil olahan karet.
“Petani karet hendaknya mengetahui serta mengerti tentang SNI agar produksi karetnya lebih berkualitas dan mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Karet saat ini sudah menjadi kebutuhan pasar dunia,” kata Kepala Disbun Kaltim Etnawati pada Sosialisasi SNI Karet di Balikpapan, Senin (24/6).
Menurut dia, Bokar yang berasal dari lateks atau getah yang digumpalkan dengan asam semut atau dengan bahan penggumpal yang direkomendasikan Pusat Penelitian Karet maupun gumpalan yang dihasilkan pekebun dan tidak tercampur dengan kontaminan.
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas bahan olahan karet tersebut perlu dilakukan pengawasan terhadap mutu dan bibit unggul yang berkualitas dengan kriteria nilai KKK (Kadar Karet Kering), kebersihan, ketebalan dan jenis koagulan (kebekuan) karet.
Diakuinya, Kaltim merupakan daerah yang berpotensi untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditi karet,  namun kualitas produksi karet masih belum memenuhi standar mutu karet yang baik.
“Pengembangan komoditi perkebunan memaksa kita untuk berbenah memanfaatkan teknologi pengolahan yang menghasilkan produk olahan yang berdaya saing tinggi yang sesuai dengan SNI,” ungkapnya.
Sementara itu  Kepala Bidang Usaha Mohammad Yusuf mengemukakan salah satu sentra   tanaman karet terdapat di Balikpapan  dengan luas 4.428  hektar dengan produksi 5.013 ton namun masih perlu dukungan agar hasil produk komoditi tersebut berdaya saing di pasaran.
“Pertemuan ini guna memberikan pemahaman tentang SNI karet dan Bokar bersih kepada petani, pelaku usaha karet dan petugas teknis. Guna meningkatkan keuntungan yang proporsional dengan meningkatnya daya saing dan citra karet nasional,” ujar Mohammad Yusuf.
Sosialisasi SNI Karet yang diselenggarakan Bidang Usaha Disbun Kaltim dilaksanakan selama  dua  hari dengan 30 peserta terdiri dari pelaku usaha dan petani komoditi karet serta petugas teknis pada Dinas Pertanian Balikpapan. (yans/hmsprov)
 

Berita Terkait
Government Public Relation