SAMARINDA - Pemprov Kaltim meluruskan pemberitaan yang menyebut adanya pemblokiran terhadap 13 rekening guru pasca aksi unjukrasa Senin (22/5) lalu. Juru Bicara Gubernur Kaltim Hendro Prasatyio menegaskan tidak ada pemblokiran, sebab yang sebenarnya dilakukan adalah penundaan dalam upaya pembinaan pegawai.
Kebijakan penundaan yang dipilih Kepala Dinas Pendidikan Dayang Budiati menurut Hendro adalah bentuk pembinaan bagi para guru dan bukan intervensi terhadap hak dan kewajiban profesi mereka.
Terkait guru, wajar jika pembinaan dilakukan Dinas Pendidikan, sehingga sikap dan tanggung jawab sebagai tenaga profesi dapat betul-betul dilaksanakan secara professional dan lebih berkualitas.
“Tidak ada kebijakan pemblokiran. Yang benar hanya penundaan. tapi semua akan segera direalisasikan selambat-lambatnya Senin 29 Mei 2017,” kata Hendro usai pertemuan dengan perwakilan kepala sekolah di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (24/5).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Dayang Budiati usai menerima perwakilan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur menjelaskan penundaan dilakukan karena sebagai PNS, ketiga belas guru telah melakukan tindakan yang kurang baik bagi profesi mereka. Sebagai aparatur yang taat terhadap peraturan perundang-undangan, sudah sepatutnya para guru juga taat aturan.
Karena itu, pihaknya berencana memberikan surat peringatan agar guru yang dimaksud dapat memperbaiki sikap secara professional. Dia menegaskan tindakan yang dilakukan pemerintah bukan intervensi tetapi lebih kepada upaya pembinaan.
“Yang jelas, TPP mereka direalisasikan bulan ini juga,” tegasnya.
Ditambahkan Dayang, Dinas Pendidikan berhak membina para guru baik honor maupun PNS. Apalagi, guru PNS yang dengan sengaja tanpa seijin pimpinan atau kepala sekolah meninggalkan tugas-tugasnya di sekolah untuk berdemonstrasi.
Apa yang sudah terjadi kata Dayang akan menjadi pertimbangan untuk melakukan pembinaan agar kualitas guru terus membaik. Jika pun ada kritik yang harus disampaikan, Dayang menyarankan agar guru dapat menyampaikannya dengan santun dan tidak merugikan masyarakat yang lain, terutama para pengguna jalan.
Pemprov Kaltim sebenarnya telah menepati janji membayar TPP dan Bosda sejak 18-19 Mei lalu. Diharapkan para guru dapat bersabar karena proses sedang berlangsung dan tidak perlu hingga melakukan aksi turun ke jalan dan berdemonstrasi. (jay/sul/es/humasprov)
28 September 2021 Jam 06:35:41
Pemerintahan
05 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Agustus 2020 Jam 22:13:56
Pemerintahan
10 Agustus 2018 Jam 18:37:29
Pemerintahan
03 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
09 Februari 2018 Jam 17:19:23
Energi dan Sumber Daya Mineral
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Juni 2017 Jam 00:00:00
Sosialisasi Masyarakat
01 Desember 2017 Jam 09:45:39
Pemerintahan
16 Juli 2020 Jam 22:43:44
Penanggulangan Bencana