SAMARINDA - Isu hak asasi manusia menjadi tema utama aksi sekelompok mahasiswa yang melakukan aksi protes ke Kantor Gubernur, Senin (10/12/2019).
Lubang tambang dan 32 korban tenggelam menjadi sorotan lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat kepolisian.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi secara tegas menepis tuduhan mahasiswa bahwa pemerintah hanya sibuk membuat retorika pencitraan terkait penyelesaian masalah lubang tambang ini.
"Kami tidak ada kepentingan dengan perusahaan-perusahaan tambang itu. Kalau saya ingin melindungi tambang nakal, buat apa saya terima mahasiswa. Saya tegaskan, kami mau masalah-masalah ini diperbaiki tapi tetap harus dengan cara-cara yang benar," kata Hadi Mulyadi usai menerima perwakilan mahasiswa.
Sebagai langkah cepat untuk menangani permasalahan tambang tersebut, sekaligus untuk mengetahui kondisi riil pertambangan batu bara di Kaltim, Selasa tadi (11/12/2018) Wagub Hadi memanggil para instruktur tambang.
"Saya ingin penjelasan yang lengkap dan komprehensif agar kami dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk perusahaan tambang dan perlindungan untuk masyarakat. Tidak boleh ada korban lagi," pungkas Hadi. (sul/humasprov kaltim)
03 November 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
24 Desember 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pemerintahan
08 September 2019 Jam 22:51:57
Pemerintahan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Juli 2013 Jam 00:00:00
Perpustakaan
15 November 2022 Jam 08:26:18
Rapat Koordinasi Pemerintah
03 Juni 2022 Jam 08:56:11
Informasi dan Komunikasi
29 Juli 2019 Jam 21:54:11
Pemerintahan
31 Maret 2019 Jam 22:42:03
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa