Soal Taksi Online dan Konvensional, Rusmadi: Pemerintah Ada di Tengah
BALIKPAPAN - Sekprov Kaltim Dr H Rusmadi mengajak semua pelaku usaha sektor transportasi, baik konvensional maupun online untuk tidak terus berdebat hingga menimbulkan dampak-dampak kurang produktif. Menurut Rusmadi, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, jika semua pihak mau mengedepankan suasana hati yang tenang demi memberikan pelayanan transportasi yang lebih baik. “Pelayanan transportasi harus mampu menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang. Jangan terus ribut, karena setiap persoalan itu pasti ada jalan keluar asal kita mau berpikir tenang,” pesan Rusmadi saat membuka Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan dan Jalan di Hotel Platinum Balikpapan, Selasa (21/11).
Diakuinya, beberapa waktu terakhir ini sangat mungkin ada upaya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membenturkan pengusaha konvensional dan online. Tetapi semestinya, para pengusaha online dan konvensional tidak terpancing dalam upaya-upaya provokatif itu. “Apalagi ini kan bicara rejeki, sudah pasti ada yang mengatur. Kita jangan mau dibentur-benturkan begini,” tegas Rusmadi lagi. Meski demikian, semua pelaku usaha sektor transportasi juga diminta lebih rasional memahami tuntutan konsumen pengguna jasa transportasi. Sebab dengan kemajuan teknologi saat ini, konsumen tentu akan lebih banyak mencari produk yang berkualitas, aman dan nyaman dengan harga jauh lebih murah dan terjangkau.
Kondisi ini bisa dipastikan akan mengganggu pelaku usaha konvensional yang akan semakin ditinggalkan pelanggan. Fakta ini yang harus menjadi tantangan pemerintah agar dapat mengatasi hal tersebut dengan solusi terbaik. “Oleh karena itu, pemerintah harus berada pada posisi yang benar-benar memberikan layanan kepada semua pihak, tanpa merugikan salah satu pihak,” beber mantan kepala Bappeda Kaltim itu.
Pemerintah harus mampu menciptakan kondisi, dimana masyarakat dan pengusaha dapat melaksanakan usaha dengan baik dan menguntungkan semua pihak. Semua perlu diberikan layanan tanpa membedakan satu dengan yang lainnya. Terkait pengaturan operasional transportasi online dan konvensional ini, Rusmadi menjelaskan, untuk kendaraan roda empat online sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. “Pemprov Kaltim bertanggung jawab untuk menindaklanjuti peraturan menteri tersebut, khususnya untuk kendaraan roda empat online. Tetapi untuk ojek online pemerintah kabupaten dan kota diberikan kewenangan itu. Dinas Perhubungan Kaltim juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di kabupaten dan kota,” jelas Rusmadi.
Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong menambahkan, isu-isu yang dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan dan Jalan kali ini antara lain soal persiapan natal dan tahun baru, dimana akan dilakukan pemeriksaan kendaraan dan angkutan umum. Sedangkan soal angkutan online menjadi isu utama. “Seperti pesan Pak Sekda tadi, mari kita berdamai, bersatu untuk memberikan mutu layanan transportasi yang lebih selamat, tertib, lancar dan nyaman. Ini butuh perhatian kita bersama,” kata Salman. Pada kesempatan itu, Sekprov Rusmadi juga sempat memaparkan strategi pembangunan transportasi daerah yang berkorelasi dengan kawasan-kawasan industri. Target penting yang diinginkan adalah pergerakan pertumbuhan ekonomi daerah yang stabil dan berkelanjutan dan tidak lagi bergantung pada kekuatan sumber daya alam tak terbarukan.
Rapat dihadiri ratusan peserta dari instansi teknis perhubungan di kabupaten dan kota, kalangan pelaku usaha transportasi, termasuk Organda dan serikat pekerja transportasi. (sul/ri/humasprov)
07 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perhubungan
25 April 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
29 Agustus 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
10 September 2013 Jam 00:00:00
Perhubungan
19 September 2019 Jam 23:02:23
Perhubungan
03 Oktober 2018 Jam 18:45:36
Perhubungan
22 September 2023 Jam 17:03:23
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 17:01:11
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:56:55
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:53:17
Gubernur Kaltim
22 September 2023 Jam 16:49:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
03 September 2019 Jam 19:06:29
Perkebunan
09 April 2019 Jam 20:45:12
Kegiatan Silaturahmi
27 Agustus 2019 Jam 00:22:35
Perencanaan Pembangunan
21 Juli 2016 Jam 00:00:00
Peranan Organisasi Perempuan
18 Januari 2014 Jam 00:00:00
Perkebunan