Rakor Monev Percepatan dan Penetapan SPM di Kaltim
SAMARINDA-Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi menegaskan pola pikir seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota harus diubah. Pegawai harus melayani masyarakat bukan dilayani. Karena itu, dengan penerapan standar pelayanan minimal (SPM), diharapkan perlahan pola pikir pegawai akan berubah.
“Terutama pelayanan terhadap masyarakat. Mindset atau pola pikir pegawai harus diubah. Jangan lagi pegawai yang minta dilayani masyarakat. Contoh yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Diharapkan pegawai rumah sakit atau perawat lebih aktif bukan harus menunggu pasien mengeluh atau meminta dilayani,” kata Sofyan Helmi usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan dan Penetapan SPM di Kaltim, Kamis (17/10).
Sejumlah SKPD saat ini telah menerapkan SPM dengan baik. Terbukti, ada beberapa daerah termasuk Kaltim yang saat ini menjadi percontohan dalam melaksanakan pemerintahan yang baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Ini diteliti oleh Ombusdman RI. Bahwa Kaltim termasuk provinsi yang memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Daerah yang menjadi contoh, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kaltim,” jelasnya.
Menurut dia, banyak langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam upaya penerapan SPM, yakni melalui kebijakan antara lain Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan SPM, Surat Gubernur Kaltim Nomor 065/650/0rg tertanggal 8 Februari 2010 tentang Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik dan Nomor: 065/5912/0rg tanggal 27 Juni 2011 perihal Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan ditekankan lagi dengan surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 065/4382/0rg tanggal 28 Mei 2012 perihal Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah.
”Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, kinerja pemerintah daerah dituntut lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Yuswadi mengatakan untuk penerapan SPM yang baik di Kaltim, beberapa kegiatan telah dilakukan antara lain rapat koordinasi, bimbingan teknis dan rapat-rapat fasilitasi sebagai wadah menyamakan persepsi dalam menerapkan SPM sehingga semua dapat dilakukan dengan selaras dan sama-sama memiliki komitmen yang kuat menerapkan SPM.
”Sehubungan dengan itu, kami berharap agar kegiatan ini bukan hanya sebagai seremonial belaka tetapi harus ada tindak lanjut dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Yuswadi. (jay/hmsprov)
//Foto: PELAYANAN YANG BAIK. Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi menyalami peserta Rapat Koordinasi Monev percepatan dan penetapan SPM di Kaltim yang digelar Biro Organisasi Pemprov Kaltim. (jaya/humasprov kaltim)
26 September 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
22 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
26 September 2014 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
31 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
10 Mei 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
02 Desember 2023 Jam 19:46:35
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 21:56:47
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:26:11
Gubernur Kaltim
01 Desember 2023 Jam 15:16:34
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
30 November 2023 Jam 22:23:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
17 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
28 Oktober 2023 Jam 17:37:22
Gubernur Kaltim
11 April 2013 Jam 00:00:00
Peternakan
01 Juni 2013 Jam 00:00:00
Pembangunan
07 September 2019 Jam 20:35:06
Perkebunan