Kalimantan Timur
Sofyan : Pola Pikir Pegawai Harus Diubah

Rakor Monev Percepatan dan Penetapan SPM di Kaltim

SAMARINDA-Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi menegaskan pola pikir seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim maupun kabupaten dan kota harus diubah.  Pegawai harus melayani masyarakat bukan dilayani. Karena itu, dengan  penerapan standar pelayanan minimal (SPM), diharapkan perlahan pola pikir  pegawai akan berubah.   
“Terutama pelayanan terhadap masyarakat. Mindset atau pola pikir pegawai harus diubah. Jangan lagi pegawai yang minta dilayani masyarakat. Contoh yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Diharapkan pegawai rumah sakit atau perawat lebih aktif bukan harus menunggu pasien mengeluh atau meminta dilayani,” kata Sofyan Helmi usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan dan Penetapan SPM di Kaltim, Kamis (17/10).
 Sejumlah SKPD saat ini telah menerapkan SPM dengan baik. Terbukti, ada beberapa daerah termasuk Kaltim yang saat ini menjadi percontohan dalam melaksanakan pemerintahan yang baik, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Ini diteliti oleh Ombusdman RI. Bahwa Kaltim termasuk provinsi yang memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Daerah yang menjadi contoh, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Kaltim,” jelasnya.  
Menurut dia, banyak langkah yang dilakukan Pemprov Kaltim dalam upaya penerapan SPM, yakni  melalui kebijakan antara lain Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Penerapan SPM, Surat Gubernur Kaltim Nomor 065/650/0rg tertanggal 8 Februari 2010 tentang Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik dan Nomor: 065/5912/0rg tanggal 27 Juni 2011 perihal Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan ditekankan lagi dengan surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 065/4382/0rg tanggal 28 Mei 2012 perihal Percepatan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah.
”Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, kinerja pemerintah daerah dituntut lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.  
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim Yuswadi mengatakan untuk penerapan SPM yang baik di Kaltim, beberapa kegiatan telah dilakukan antara lain rapat koordinasi, bimbingan teknis dan rapat-rapat fasilitasi sebagai wadah menyamakan persepsi dalam menerapkan SPM sehingga semua dapat dilakukan dengan selaras dan sama-sama memiliki komitmen yang kuat menerapkan SPM.
”Sehubungan dengan itu, kami berharap agar kegiatan ini bukan hanya sebagai seremonial belaka tetapi harus ada tindak lanjut dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Yuswadi. (jay/hmsprov)

//Foto: PELAYANAN YANG BAIK. Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi menyalami peserta Rapat Koordinasi Monev percepatan dan penetapan SPM di Kaltim yang digelar Biro Organisasi Pemprov Kaltim. (jaya/humasprov kaltim)


 

Berita Terkait
Government Public Relation