Kalimantan Timur
Solusi Persoalan Tumpang Tindih Lahan

Pemprov Siapkan One Map One Data

SAMARINDA – Salah satu permasalahan yang dihadapi Kaltim saat ini adalah persoalan tumpang tindih perijinan lahan. Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, hingga saat ini tercatat 742 kasus tumpang tindih lahan terjadi di Kaltim.

Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan untuk mengatasi permasalahan itu, salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Kaltim melalui instansi terkait adalah dengan menyiapkan program One Map One Data. Melalui program ini diharapkan tidak terjadi lagi persoalan tumpang tindih lahan dan perijinan.

“One Map One Data adalah peta dasar yang akan menyatukan semua peta yang hingga saat ini masih menjadi acuan masing-masing sektor. Jadi peta dasar ini yang nantinya akan menjadi acuan baik sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan dan lainnya,” kata Awang Faroek, disela-sela  peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-31, Senin (17/3).

Menurut dia, hal ini sangat penting dilakukan terutama terkait dengan kepastian hukum dari suatu lahan. Sehingga perijinan tidak diterbitkan dengan semaunya dari berbagai sektor, melainkan harus mengacu pada One Map One Data. Untuk itu, Pemprov pun bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk melakukan pememetaan wilayah. 

“Kasus tumpang tindih lahan ini berkaitan dengan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Kaltim. Jika tidak bisa diselesaikan, maka akan berdampak buruk. Apalagi jumlah kasusnya hingga ratusan dan tersebar di kabupaten/kota,” jelasnya.

Demikian halnya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim yang sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi IV DPR, Awang Faroek menyebut hal itu juga mendukung dalam pembuatan One Map One Data. Karena bisa dijadikan acuan hukum untuk membuat peta dasar yang lebih baik.

“RTRWP Kaltim telah disetujui oleh Komisi IV DPR, dan kita tinggal menunggu pengesahan DPR dalam sidang paripurna pada Mei nanti. Dengan disahkannya RTRWP Kaltim, bagaimana kita bisa mengimplementasikannya dalam One Map One Data itu. Sehingga  hanya ada satu peta yang dipakai oleh semua sektor. Tidak seperti sekarang ini,” sebutnya.

Awang Faroek berharap semua persoalan yang menghambat program pembangunan selama ini bisa diselesaikan. Karena, lanjut dia, walaupun Pemprov maupun kabupaten/kota memiliki program yang baik namun selama ini masih ada persoalan lahan, maka apa pun yang diimpikan masyarakat tidak bisa dengan mudah diwujudkan. (her/sul/es/hmsprov)

///FOTO : H Awang Faroek Ishak

Berita Terkait
Government Public Relation