SAMARINDA - Sebanyak 30 pelaku dari kelompok usaha masyarakat pada sektor seni kriya dan wastra serta kelompok sadar wisata (pokdarwis) Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti pelatihan ekonomi kreatif (ekraf) pada subsektor seni kriya dan wastra.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim HM Irvan Rivai mengungkapkan pelaku ekonomi kreatif merupakan sumber daya manusia (SDM) utama dalam mendukung pengembangan kepariwisataan daerah.
Dia mengakui dipilihnya Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai tempat pelatihan SDM ekonomi kreatif sebab daerah ini penyangga ibu kota negara baru Republik Indonesia, Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, pelatihan ini komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim guna meningkatkan kualitas dan kapasitas pelaku ekonomi kreatif agar berdaya saing dan unggul.
Sesuai yang tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan Ekraf Daerah (Talanpekda) Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2021-2025.
"Kami mendorong pelaku ekraf untuk terus mengasah kemampuan dan skill serta kompetensi untuk berinovasi dengan menciptakan produk dan karya-karya baru sebagai penggerak bangkitnya pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga mewujudkan visi ekonomi kreatif sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional," ungkap Irvan Rivai, Jumat (1/7/2022).
Pelatihan yang digelar Selasa, 28 Juni 2022 di Grand Elty Hotel Tenggarong, mengusung tema Seni Kriya dan Wastra dalam Kearifan Lokal, diisi pemateri dari pengajar Seni Kriya dan Wastra, pelaku Seni Kriya, pelaku Seni Wastra dan Komite Ekonomi Kreatif Kaltim.
"Pengangkatan tema guna memperkuat dan mengedepankan ciri khas produk ekonomi kreatif yang kaya kearifan lokal Kaltim, mulai bahan olahan hingga motif produk yang dihasilkan," jelasnya.
Intinya, lanjut Irvan, Dispar Kaltim berkomitmen untuk terus membangun kualitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing guna menunjang Benua Etam sebagai ibu kota negara RI.
Bupati Kutai Kartanegara melalui Asisten Administrasi Umum Setkab Kukar Totok Heru Subroto mengemukakan perkembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Kutai Kartanegara telah disusun Roadmap (peta) jalan ekonomi kreatif pada 2020 sebagai upaya meningkatkan kapasitas SDM pelaku Ekraf di subsektor seni kriya dan wastra.
Kebijakan ini sejalan dengan program Kukar Kreatif Idaman dan berperan dalam pencapaian misi ketiga RPJMD, yaitu memperkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Saya berharap pelaku ekraf mampu berinovasi membuat karya dengan nilai ekonomi lebih baik," harapnya.(yans/sul/adpimprov kaltim)
16 Maret 2022 Jam 18:19:27
Ibu Kota Negara
15 Maret 2022 Jam 17:28:22
Ibu Kota Negara
22 September 2022 Jam 06:02:29
Ibu Kota Negara
25 Oktober 2022 Jam 21:44:52
Ibu Kota Negara
25 Juni 2022 Jam 22:30:30
Ibu Kota Negara
17 Februari 2023 Jam 21:18:28
Ibu Kota Negara
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Juli 2019 Jam 08:28:12
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
25 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
21 September 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Mei 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan