Kalimantan Timur
Sosialisasi dan Edukasi Konsumen Cerdas Bagi ASN, Gubernur : Mari Cintai Produk Dalam Negeri

Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

TANAH GROGOT - Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor membuka Sosialisasi dan Edukasi Konsumen Cerdas Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, Minggu  (24/9/2023).

 

Acara bertema Konsumen Berdaya, Mandiri dan Cinta Produk Dalam Negeri digagas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kaltim digelar di Ballroom Hotel Kryad Grand Sadurengas, Tanah Grogot Kabupaten Paser, dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf, serta jajaran Forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Paser.

 

"Saya mengajak ASN, PPPK juga honorer di Pemkab Paser ini untuk mencintai produk dalam negeri," ajak Gubernur Isran Noor, mengawali sambutannya.

 

Semakin mencintai produk dalam negeri menurut orang nomor satu Benua Etam ini, akan meningkatkan produktifitas dan permintaan lokal, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

 

Selain itu, perlindungan konsumen sangat penting dalam memberikan jaminan akan produk yang digunakan masyarakat benar-benar aman dan baik.

 

"Pemerintah harus memastikan hak-hak konsumen dalam bertransaksi atau menggunakan produk," pesannya.

 

Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengungkapkan upaya cinta produk dalam negeri dengan membudayakan pegawai Pemkab Paser menggunakan batik nasional dan khas daerah setiap hari Kamis, Jumat dan peringatan Hari Batik Nasional.

 

"Semoga sosialisasi ini menjadikan ASN sebagai konsumen cerdas, kritis dan kesadaran bertindak untuk diri, keluarga dan masyarakat," harapnya.

 

Kepala Disperindagkop UKM Henny Purwaningsih menjelaskan Pemerintah Provinsi Kaltim berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan fasilitasi kepada konsumen, didukung pemerintah kabupaten dan kota.

 

"Kita memastikan barang yang beredar di masyarakat sudah sesuai ketentuan berlaku, serta ketaatan pelaku usaha melakukan kegiatan perdagangannya, juga disediakan sarana pengaduan konsumen jika terjadi sengketa konsumen," ungkapnya.

 

Dalam kurun waktu 2018 - 2023 terdapat capaian perlindungan konsumen dengan jumlah konsumen yang diedukasi secara langsung sebanyak 3.192 orang, terdiri ASN, komunitas masyarakat dan pelajar.

 

"Jumlah produk yang diawasi sebanyak 150 jenis dan 568 pelaku usaha, dimana jumlah pelanggaran sebanyak 2 produk barang yang tidak sesuai ketentuan," sebutnya.

 

Juga telah membantu masyarakat menyelesaikan 40 pengaduan sengketa konsumen melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen maupun pelayanan Dinas Perindagkop UKM Kaltim.

 

Sosialisasi dan edukasi selama satu hari diikuti 250 peserta, terdiri ASN, PPPK dan honorer di lingkup Pemkab Paser.

 

Sosialisasi dan edukasi diprakarsai Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, kepala biro, staf khusus/staf ahli gubernur, anggota DPD RI Nanang Sulaiman, anggota DPRD Kaltim Andi Harahap, TGUP3 Kaltim, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dan pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim.(yans/sul/ky/adpimprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation