TANJUNG REDEB - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerjasama dengan Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim dan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) menggelar Sosialisasi dan Konsultasi kegiatan FPIC/Padiatapa Kampung Iklim+ dalam rangka Program FCPF-Carbon Fund tingkat Kabupaten Region Berau, Kalimantan Timur, di Pagon Room Grand Parama Hotel, Tanjung Redeb, Berau, Selasa (27/08/2019).
Kegiatan sosialisasi dan konsultasi diikuti kepala kampung dan badan permusyawaratan kampung (BPK) Kabupaten Berau yang ditetapkan menjadi kampung iklim+ ini dibuka oleh Wakil Bupati Berau H Agus Tamtomo.
"Program ini sangat penting bagi kita di Berau, terutama bagi kampung-kampung memiliki kawasan hutan. Bagaimana kita menjaga hutan dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi. Yang terpenting masyarakat tetap diperhatikan dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan yang mereka jaga," kata Agus Tamtomo.
Agus Tamtomo menambahkan dengan luas hutan Berau yang sekitar 1,1 juta hektare, Pemkab Berau terus menjajaki kerjasama dengan universitas-universitas di luar negeri yang memiliki fakultas kehutanan. Dengan tujuan, mahasiswanya bisa melakukan praktek lapangan atau penelitian di wilayah hutan Berau.
"Itu adalah adalah satu cata bagaimana tetap mendapat duit dari keberadaan hutan di Berau tanpa adanya perambahan. Kampung yang punya hutan bagus juga bisa dimanfaatkan untuk wisata ecoturism," tambahnya.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim H Nazrin mengungkapkan FPIC (Free Prior Informed Consent)/Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi Diawal Tanpa Paksaan) merupakan prasyarat untuk melaksanakan program kampung iklim+ (proklim+). Untuk itu, mengundang sebanyak 39 kepala kampung/desa beserta BPK di wilayah Berau.
"Karena kita meminta ijin dan persetujuan dulu sebelum program bisa dilaksanakan. Dan kampung yang dipilih bebas untuk menentukan akan mengikuti program ini atau tidak. Karena ini terkait pemberian insentif kepada kinerja yang diperoleh terhadap kegiatan berbasis penurunan emisi karbon. Jadi masyarakat kampung atau desa harus menjaga areal yang berhutan alam baik dikawasan hutan maupun APL, dalam upaya enurunkan emisi karbon dan mempertahankan karbon yang ada di kawasan hutan," jelas Nazrin.
Dalam pelaksanaan program FCPF-CF dimana Kaltim menjadi provinsi percontohan di Indonesia, telah ditetapkan 150 desa/kampung di tujuh kabupaten dan satu kota, sebagai Kampung Iklim+.
Sosialisasi dan konsultasi proklim+ untuk region Berau menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr Rinda Sandayani Karhab yang menyampaikan materi tentang FCIP/Padiatapa. Kemudian dari Biro Perekonomian Setprov Kaltim dengan materi program penurunan emisi gas runah kaca melalui pencegahan deforestrasi dan degradasi hutan berbasis yurisdiksi (forest carbon partnership facility-carbon fund) di Kaltim. Dan terakhir Tenaga ahli Social Development FCPF-CF Akhmad Wijaya dengan materi FPIC dan Program Kampung Iklim+ (Proklim+) dalam FCPF-CF. (her/yans/humasprovkaltim).
04 Februari 2013 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
09 Agustus 2019 Jam 21:26:22
Lingkungan Hidup
22 Januari 2020 Jam 08:51:27
Lingkungan Hidup
30 November 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
17 September 2019 Jam 22:06:59
Lingkungan Hidup
06 Januari 2019 Jam 19:14:49
Lingkungan Hidup
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:25:15
Kaltim Berduka
03 Juni 2023 Jam 11:22:53
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:21:06
Wakil Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:17:43
PKK
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
20 Desember 2019 Jam 21:37:15
Kegiatan Silaturahmi
19 Februari 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
07 September 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 April 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
16 Desember 2015 Jam 00:00:00
Komunikasi dan Informatika