TANJUNG REDEB - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bekerjasama dengan Pemprov Kaltim, Pemkab Berau, Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim dan Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) menggelar Sosialisasi dan Konsultasi kegiatan FPIC/Padiatapa Kampung Iklim+ dalam rangka Program FCPF-Carbon Fund tingkat Kabupaten Region Berau, Kalimantan Timur, di Pagon Room Grand Parama Hotel, Tanjung Redeb, Berau, Selasa (27/08/2019).
Kegiatan sosialisasi dan konsultasi diikuti kepala kampung dan badan permusyawaratan kampung (BPK) Kabupaten Berau yang ditetapkan menjadi kampung iklim+ ini dibuka oleh Wakil Bupati Berau H Agus Tamtomo.
"Program ini sangat penting bagi kita di Berau, terutama bagi kampung-kampung memiliki kawasan hutan. Bagaimana kita menjaga hutan dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi. Yang terpenting masyarakat tetap diperhatikan dan tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari hutan yang mereka jaga," kata Agus Tamtomo.
Agus Tamtomo menambahkan dengan luas hutan Berau yang sekitar 1,1 juta hektare, Pemkab Berau terus menjajaki kerjasama dengan universitas-universitas di luar negeri yang memiliki fakultas kehutanan. Dengan tujuan, mahasiswanya bisa melakukan praktek lapangan atau penelitian di wilayah hutan Berau.
"Itu adalah adalah satu cata bagaimana tetap mendapat duit dari keberadaan hutan di Berau tanpa adanya perambahan. Kampung yang punya hutan bagus juga bisa dimanfaatkan untuk wisata ecoturism," tambahnya.
Sementara, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim H Nazrin mengungkapkan FPIC (Free Prior Informed Consent)/Padiatapa (Persetujuan Atas Dasar Informasi Diawal Tanpa Paksaan) merupakan prasyarat untuk melaksanakan program kampung iklim+ (proklim+). Untuk itu, mengundang sebanyak 39 kepala kampung/desa beserta BPK di wilayah Berau.
"Karena kita meminta ijin dan persetujuan dulu sebelum program bisa dilaksanakan. Dan kampung yang dipilih bebas untuk menentukan akan mengikuti program ini atau tidak. Karena ini terkait pemberian insentif kepada kinerja yang diperoleh terhadap kegiatan berbasis penurunan emisi karbon. Jadi masyarakat kampung atau desa harus menjaga areal yang berhutan alam baik dikawasan hutan maupun APL, dalam upaya enurunkan emisi karbon dan mempertahankan karbon yang ada di kawasan hutan," jelas Nazrin.
Dalam pelaksanaan program FCPF-CF dimana Kaltim menjadi provinsi percontohan di Indonesia, telah ditetapkan 150 desa/kampung di tujuh kabupaten dan satu kota, sebagai Kampung Iklim+.
Sosialisasi dan konsultasi proklim+ untuk region Berau menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr Rinda Sandayani Karhab yang menyampaikan materi tentang FCIP/Padiatapa. Kemudian dari Biro Perekonomian Setprov Kaltim dengan materi program penurunan emisi gas runah kaca melalui pencegahan deforestrasi dan degradasi hutan berbasis yurisdiksi (forest carbon partnership facility-carbon fund) di Kaltim. Dan terakhir Tenaga ahli Social Development FCPF-CF Akhmad Wijaya dengan materi FPIC dan Program Kampung Iklim+ (Proklim+) dalam FCPF-CF. (her/yans/humasprovkaltim).
23 Juli 2018 Jam 19:27:51
Lingkungan Hidup
23 Januari 2020 Jam 08:52:41
Lingkungan Hidup
13 Desember 2019 Jam 23:23:29
Lingkungan Hidup
19 September 2019 Jam 23:04:16
Lingkungan Hidup
03 Desember 2019 Jam 10:16:19
Lingkungan Hidup
05 Juni 2015 Jam 00:00:00
Lingkungan Hidup
07 Agustus 2022 Jam 22:11:30
PKK
07 Agustus 2022 Jam 22:05:22
Sumber Daya Manusia
07 Agustus 2022 Jam 21:58:01
PKK
07 Agustus 2022 Jam 21:57:37
Pertanian dan Ketahanan Pangan
07 Agustus 2022 Jam 21:52:15
Gubernur Kaltim
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
30 Juli 2021 Jam 22:44:50
Sosialisasi Masyarakat
01 November 2016 Jam 00:00:00
Kegiatan Silaturahmi
16 Maret 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
02 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
18 November 2017 Jam 23:09:34
Kesehatan
20 Agustus 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
26 Juni 2021 Jam 07:28:41
Kunjungan Kerja