SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim akan membatasi hibah atau bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai. "Kedepan, kita membatasi pemberian hibah atau bansos dalam bentuk uang tunai maksimal Rp200 juta," kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sa'bani saat membuka Sosialisasi Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Online Tahun 2018 di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (19/12).
Menurut dia, selama ini pemprov memberikan hibah dan bansos tidak berbatas namun faktanya penggunaan dana itu tidak sesuai pemanfaatannya atau tidak tepat sasaran. Sementara pemohon bantuan begitu banyak jumlahnya dengan nilai yang besar pula tetapi sulit mempertanggungjawabkan penggunaan dananya.
Sa'bani menyebutkan dana hibah maupun bansos yang diberikan bervariasi dari nilai puluhan juta hingga miliaran rupiah baik yayasan maupun organisasi kemasyarakatan. "Kita akan terus tertibkan dan batasi penyaluran bantuan dana hibah dan bansos. Kecuali dalam bentuk barang, bangunan ataupun material lainnya boleh lebih dari bantuan uang tunai," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, penyelenggaraan hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprov Kaltim yang selama ini masih dilakukan secara manual akan diganti secara online.
Pola ini selain memudahkan juga akan menjadi perbaikan pola penyaluran dan menjamin keamanan bagi penyelenggara. "Tahun depan mungkin masih sebagian manual. Tapi tahun 2020 pola pengelolaan hibah dan bansos sepenuhnya secara online," ungkapnya.
Sa'bani menambahkan sistem online untuk hibah dan bansos akan memudahkan proses serta tercatat dengan tertib sehingga diketahui jelas darimana dan siapa merekomendasi serta melaksanakannya. Sosialisasi dihadiri Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Elto serta diikuti 85 peserta dari pejabat OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim. (yans/sul/humasprov kaltim)
29 November 2017 Jam 09:39:11
Sosialisasi Masyarakat
15 Juni 2020 Jam 22:15:54
Sosialisasi Masyarakat
15 November 2017 Jam 09:05:42
Sosialisasi Masyarakat
28 Desember 2017 Jam 09:05:31
Sosialisasi Masyarakat
06 Februari 2018 Jam 20:29:49
Sosialisasi Masyarakat
05 Juli 2017 Jam 07:54:51
Sosialisasi Masyarakat
05 Desember 2023 Jam 21:22:29
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 21:20:06
Gubernur Kaltim
05 Desember 2023 Jam 19:09:09
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Desember 2023 Jam 15:17:05
Gubernur Kaltim
04 Desember 2023 Jam 22:15:27
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
03 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 Juli 2013 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
23 September 2020 Jam 20:58:34
Siaran Pers
25 Februari 2014 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
12 Maret 2019 Jam 20:55:23
Pendidikan