SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kaltim akan membatasi hibah atau bantuan sosial (bansos) dalam bentuk uang tunai. "Kedepan, kita membatasi pemberian hibah atau bansos dalam bentuk uang tunai maksimal Rp200 juta," kata Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Sa'bani saat membuka Sosialisasi Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Online Tahun 2018 di Ballroom Hotel Harris Samarinda, Rabu (19/12).
Menurut dia, selama ini pemprov memberikan hibah dan bansos tidak berbatas namun faktanya penggunaan dana itu tidak sesuai pemanfaatannya atau tidak tepat sasaran. Sementara pemohon bantuan begitu banyak jumlahnya dengan nilai yang besar pula tetapi sulit mempertanggungjawabkan penggunaan dananya.
Sa'bani menyebutkan dana hibah maupun bansos yang diberikan bervariasi dari nilai puluhan juta hingga miliaran rupiah baik yayasan maupun organisasi kemasyarakatan. "Kita akan terus tertibkan dan batasi penyaluran bantuan dana hibah dan bansos. Kecuali dalam bentuk barang, bangunan ataupun material lainnya boleh lebih dari bantuan uang tunai," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskannya, penyelenggaraan hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprov Kaltim yang selama ini masih dilakukan secara manual akan diganti secara online.
Pola ini selain memudahkan juga akan menjadi perbaikan pola penyaluran dan menjamin keamanan bagi penyelenggara. "Tahun depan mungkin masih sebagian manual. Tapi tahun 2020 pola pengelolaan hibah dan bansos sepenuhnya secara online," ungkapnya.
Sa'bani menambahkan sistem online untuk hibah dan bansos akan memudahkan proses serta tercatat dengan tertib sehingga diketahui jelas darimana dan siapa merekomendasi serta melaksanakannya. Sosialisasi dihadiri Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim H Elto serta diikuti 85 peserta dari pejabat OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim. (yans/sul/humasprov kaltim)
14 Maret 2019 Jam 18:14:24
Sosialisasi Masyarakat
01 Agustus 2020 Jam 22:21:14
Sosialisasi Masyarakat
30 April 2020 Jam 17:32:17
Sosialisasi Masyarakat
02 Mei 2020 Jam 17:16:33
Sosialisasi Masyarakat
03 Mei 2020 Jam 20:56:18
Sosialisasi Masyarakat
05 Juni 2023 Jam 22:33:20
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
05 Juni 2023 Jam 22:31:11
Gubernur Kaltim
05 Juni 2023 Jam 22:20:44
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 22:25:42
Gubernur Kaltim
03 Juni 2023 Jam 11:26:57
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
16 April 2013 Jam 00:00:00
Pendidikan
06 September 2019 Jam 20:26:17
Sosialisasi Masyarakat
26 Mei 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
09 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
20 Agustus 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan