BALIKPAPAN - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Dana Reboisasi (DR) dengan mengundang seluruh Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi/Lindung (KPHPL) di Kalimantan Timur.
.
“Dengan adanya DBH Dana Reboisasi yang dapat digunakan untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah. Maka provinsi maupun kabupaten dan kota dapat meningkatkan upaya pengendalian Karhutla di wilayah KPH secara lebih optimal," tutur HM Sabani, saat mewakili Gubernur Kaltim, membuka Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan DBH SDA-DR di Balikpapan, Jumat (6/3/2020).
.
Sabani berharap setelah mengikuti sosialisasi ini para KPHPL mampu menyamakan persepsi tentang DBH Dana Reboisasi ini, sehingga pemanfaatan dan pelestarian hutan dapat berkesinambungan dengan program-program yang tepat sasaran.
.
Tampak hadir perwakilan DDPI, GGGI, GIZ, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Ekonomi, Dinas Kehutanan, serta Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).(rian/her/yans/humasprovkaltim)
01 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kehutanan
19 April 2014 Jam 00:00:00
Kehutanan
06 September 2019 Jam 20:03:34
Kehutanan
25 Agustus 2020 Jam 21:39:37
Kehutanan
25 Juli 2017 Jam 08:01:13
Kehutanan
10 Maret 2019 Jam 20:01:26
Kehutanan
06 Februari 2023 Jam 22:34:41
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:32:45
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:31:18
Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:27:59
Wakil Gubernur Kaltim
06 Februari 2023 Jam 22:26:09
Wakil Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
26 Juli 2017 Jam 08:50:18
Kelautan dan Perikanan
25 Mei 2016 Jam 00:00:00
Ekonomi dan Pendapatan Daerah
02 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
23 Januari 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Hukum dan HAM