SAMARINDA - Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap aparatur pemerintahan dituntut meningkatkan kualitas kompetensi, sehingga mendukung pelayanan publik di daerah serta kinerja lebih baik, sehingga mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN.
Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan ASN professional, netral dan berintegritas. Dengan aturan tersebut, diamanatkan untuk menduduki jabatan pimpinan, baik eselon II, III dan IV di daerah, termasuk Kaltim dilakukan seleksi secara terbuka dan hal itu sudah dilakukan jajaran Pemprov melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
Kaltim sudah melaksanakan Job Fit Evaluation yang dilaksanakan terbuka dan obyektif. Bahkan untuk menguji kompetensi calon pejabat tinggi pratama Pemprov Kaltim menggunakan tim seleksi dari lembaga independent atau dari akademisi.
“Amanat UU ASN ini menuntut setiap aparatur harus siap berkompetisi,” kata Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Budi Pranowo saat membuka dan memberi arahan pada Sosialisasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Kaltim di aula Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/5).
Budi Pranowo mencontohkan penyelenggaraan pengisian JPT di Kaltim, baru-baru ini terlaksana dengan baik dan diikuti 29 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kaltim. Dari seleksi tersebut, terpilih 12 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menduduki sejumlah jabatan setingkat eselon II dan telah dilantik oleh Gubernur Kaltim beberapa waktu lalu.
Dengan sistem ini, diharapkan pengisian jabatan di lingkungan Peprov Kaltim bisa berjenjang dan berkompetisi, sehingga mampu melaksanakan tugas sesuai harapan untuk kepentingan publik. Misalnya untuk jabatan eselon II, mereka yang mengikuti seleksi harus menjabat terlebih dulu jabatan eselon III serta wajib mengikuti Job Fit Evaluation. Salah satunya dengan membuat makalah dengan media komputer.
“Pemprov Kaltim telah melaksanakan apa yang diatur dalam perundang-undangan untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi tersebut. Apalagi saat ini Pemprov Kaltim diberi bekal untuk informasi tata cara pengisian tersebut oleh KASN,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim M Yadi Robyan Noor mengatakan tujuan dari sosialisasi pengisian JPT di Kaltim untuk memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur di Kaltim, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim. Bahkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menyambut baik pelaksanaan tersebut.
“Hanya saja, untuk di lingkungan pemerintah kabupaten/kota terus ditingkatkan. Semua daerah di Kaltim siap melaksanakan aturan tersebut. Gubernur selaku Pembina kepegawaian wajib memberi pembinaan terhadap pengisian JPT tingkat pratama di lingkungan Pemprov Kaltim,” jelasnya.
Sosialisasi diikuti 100 orang, terdiri dari pejabat pratama dan pejabat tinggi eselon III di lingkungan Pemprov Kaltim, termasuk yang telah lulus pendidikan revolusi mental. Sekda se Kaltim, Kepala BKD se Kaltim dan Bupati Kutai Barat dan Wakil Bupati Kutai Barat FX Yapan dan Edyanto Arkan turut hadir dalam sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofian Effendi mengatakan saat ini, Kaltim menjadi daerah pencontohan dalam pelaksanaan pengisian JPT. Pertimbangannya daerah ini telah melaksanakan dengan baik.(jay/es/humasprov
01 Desember 2017 Jam 12:46:41
Pemerintahan
02 November 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
13 Juni 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
16 Oktober 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
25 Juli 2018 Jam 20:35:51
Pemerintahan
02 September 2014 Jam 00:00:00
Pemerintahan
27 September 2023 Jam 16:41:53
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:38:35
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
27 September 2023 Jam 16:34:52
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:29:55
Gubernur Kaltim
27 September 2023 Jam 16:26:49
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
17 Oktober 2021 Jam 06:42:51
Kewirausahaan
08 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Pelatihan, Kepegawaian
16 November 2017 Jam 09:46:06
Kesehatan
09 Juli 2018 Jam 20:37:09
Perhubungan
25 Juni 2023 Jam 21:25:14
Gubernur Kaltim