SAMARINDA – Peliknya proses pembebasan lahan dan pemanfaatan ruang masih menjadi kendala pelaksanaan pembangunan di daerah. Hal itu diungkapkan Plt Sekretaris Provinsi Kaltim Hj Meiliana pada Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah di Ruang Palem Raja, Hotel Grand Sawit Samarinda, Rabu (21/2).
Menurut dia, sekalipun telah ada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, penyelesaian masalahnya ternyata tetap tidak mudah. “Faktanya pembebasan lahan untuk jalur jalan tol tidak berjalan mulus,” katanya. Bukan hanya jalan tol, sejumlah proyek pembangunan lainnya juga sempat mengalami kendala pembebasan lahan diantaranya, pembangunan kawasan industri di Maloy Kutai Timur. Juga, kawasan industri Kariangau di Balikpapan, pembangunan kilang minyak di Bontang serta Bandara APT Pranoto di Samarinda.
Karenanya, sinergi terus dilakukan dengan BPN, jajaran kejaksaan, kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses pembebasan lahan, sehingga pekerjaan fisik bisa segera tuntas. “Proses perijinan yang panjang harus bisa disederhanakan. Jika bisa dipermudah, mengapa harus dipersulit. Yang penting tidak melanggar aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Sementara itu Kasubdit Penertiban Pemanfaatan Ruang Wilayah III Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN Eka Aurihan Djasriain menyebutkan saat ini ada 16 peraturan perundang-undangan terkait tata ruang dan tanah. “Tiga diantaranya telah menjadi Peraturan Menteri ATR/BPN dan 13 dalam tahap rancangan. Sosialisasi ini untuk menyebarluaskan berbagai peraturan perundangan yang sudah disusun/ditetapkan maupun masih rancangan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah,” ujar Eka Aurihan.
Sosialisasi diikuti 75 peserta terdiri dari para Sekda dari kabupaten/kota, instansi/dinas membidangi tata ruang/pertanahan, Dinas PUPR dan Bappeda. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari (21-22 Februari) dan dihadiri Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Suryaman Kardiat dan Kepala Kanwil BPN Kaltim Dr Mazwar. (yans/sul/humasprov)
24 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pembangunan
08 Juni 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan
13 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
14 Maret 2018 Jam 20:08:47
Pembangunan
12 September 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
22 Mei 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
11 Desember 2023 Jam 00:04:16
Gubernur Kaltim
10 Desember 2023 Jam 00:01:40
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
08 Desember 2023 Jam 18:56:58
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 18:03:53
Gubernur Kaltim
08 Desember 2023 Jam 14:07:24
Gubernur Kaltim
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
06 Juni 2022 Jam 19:30:28
Informasi dan Komunikasi
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Februari 2014 Jam 00:00:00
Pembangunan
21 Mei 2016 Jam 00:00:00
Politik
15 Januari 2017 Jam 00:00:00
Gubernur Kaltim
03 April 2018 Jam 21:30:11
Program Pemerintah
17 Maret 2019 Jam 19:12:02
Pertanian dan Ketahanan Pangan