Kalimantan Timur
Sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 29/2017, Mari Budayakan Semangat Kerja

Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana memberikan penjelasan pada sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 29/2017. (syaiful/humasprov kaltim).

SAMARINDA- Melalui Pergub Kaltim Nomor 29/2017 tentang pola mekanisme hubungan kerja dan koordinasi di Lingkungan Pemprov Kaltim, diharapkan ASN di Kaltim dapat membudayakan semangat kerja. Karena, dengan membudayakan semangat kerja, dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Pj Sekprov Kaltim Dr Hj Meiliana mengatakan budaya semangat kerja wajib dibangun seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, terutama dibangun dari pimpinan itu masing-masing OPD. "Karena, dengan semangat kerja, tentu pekerja yang dibebankan atau diamanahkan pasti bisa dilaksanakan. Meski dalam pelaksanaan ada kendala. Tetapi, dengan semangat, tentu pekerjaan pasti tuntas," kata Meiliana didampingi Karo Organisasi Setprov Kaltim Rozani Ekawadi ketika membuka dan memberikan arahan sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 29/2017 di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (3/7).

Karena itu, Meiliana meminta melalui sosialisasi Pergub ini, dapat memberikan pemahaman kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltim. Sehingga penyenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang dibangun melalui kerja yang baik dan disiplin oleh masing-masing ASN dapat mewujudkan pemerintahan yang berkualitas dan berwibawa. "Makanya, budaya semangat kerja itu, wajib dilaksanakan. Dimotori melalui Biro Organisasi," jelasnya.

Selain itu, untuk mendukung budaya semangat kerja ini, Meiliana berpesan, Biro Organisasi bisa melakukan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberikan motivasi semangat kerja. Dengan pengetahuan yang diberikan KPK, diyakini ASN di lingkungan Pemprov Kaltim mampu menciptakan pemerintahan yang berintegritas. Terutama bagi pejabat eselon III dan IV. "Artinya, dengan semangat kerja yang tinggi. ASN semakin fokus terhadap tugas pokok dan fungsinya masing-masing," jelasnya.(jay/sul/ri/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation