SAMARINDA-Pembinaan sumber daya manusia (SDM) bidang kearsipan dalam peningkatan pengetahuan dan wawasan bagi para petugas pengelola arsip di setiap unit kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim, BUMD, perusahaan swasta maupun organisasi kemasyarakatan sangat penting.
Dengan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyerahan Arsip Statis bagi Organisasi Politik, Ormas dan Perorangan dan Pergub Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemprov Kaltim, pelaksanaan dan pengelolaan arsip dapat berjalan sesuai harapan.
"Setelah pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan Badan Arsip Daerah (BAD) Kaltim harus dapat menjemput bola, tidak menunggu. Segera buat tim kecil untuk melakukan aksi di lapangan dengan mendatangi organisasi politik, organisasi masyarakat dalam upaya penertiban pengelolaan arsip yang benar," kata Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Dr Meiliana saat membuka sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyerahan Arsip Statis bagi Organisasi Politik, Ormas dan Perorangan dan Pergub Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Pemprov Kaltim yang berlangsung di Ruang Serbaguna Badan Arsip Daerah Kaltim, Rabu (30/3).
Menurut Meiliana, tentu sangat disayangkan apabila tidak ada implementasi pelaksanaan Pergub tersebut setelah sosialisasi ini.
"Oleh Karena itu, BAD harus melakukan jemput bola dan berinovasi dengan segera membentuk tim pendampingan untuk dapat melakukan pembinaan, penertiban dalam pengelolaan arsip baik kepada organisasi politik dan Ormas maupun BUMD," pinta Meiliana.
Ketua Panitia Penyelenggara sosialisasi AA Nyoman Susastra dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan sosialisasi agar penciptaan arsip mampu melakukan suvervisi, monitoring kegiatan penyelenggaraan kearsipan khususnya pengelolaan arsip statis di lingkungan Pemprov Kaltim, serta untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip sesuai dengan kaidah-kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelaksanaan sosialisasi ini diikuti peserta dari pengelola arsip di SKPD, BUMD, perusahaan swasta, organisisi politik, organisasi kemasyarakatan di lingkungan Pemprov Kaltim," kata Nyoman. (mar/sul/es/humasprov
07 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
10 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
27 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
09 Oktober 2013 Jam 00:00:00
Kearsipan
10 April 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
26 Maret 2014 Jam 00:00:00
Kearsipan
07 Juni 2023 Jam 22:28:17
Kegiatan Pemerintah
07 Juni 2023 Jam 22:21:42
Gubernur Kaltim
07 Juni 2023 Jam 18:07:32
Wakil Gubernur Kaltim
06 Juni 2023 Jam 20:22:45
Gubernur Kaltim
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
26 Oktober 2018 Jam 08:10:25
Produk K-UKM
06 Juni 2021 Jam 20:21:51
Kegiatan Silaturahmi
22 November 2016 Jam 00:00:00
Pendidikan
21 Februari 2013 Jam 00:00:00
Perencanaan Pembangunan
11 November 2016 Jam 00:00:00
Hari Nasional
25 Juni 2019 Jam 18:26:07
Peternakan