Kalimantan Timur
Sosialisasi Permendagri No.22 dan 25/2020, Banyak Manfaat untuk Kesejahteraan

Fathul Halim

SAMARINDA - Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltim HS Fathul Halim menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22/2020 tentang Tata Cara Krja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga dan Sosialisasi Permendagri Nomor 25/2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri, di Samarinda, Rabu (4/11).

Kegiatan hari kedua ini digelar Bagian Kerjasama Biro Humas Setdaprov Kaltim yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim secara langsung dan virtual.

 

Sosialisasi menghadirkan narasumber Kasubdit Kerja Sama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah Direktorat Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Evan Fardianto.

 

Hadir Plh Karo Humas Andik Riyanto, Plt Kabag Kerjasama Biro Humas Hairil Anwal, Kasubbag Kerjasama Pemerintah Supiatmah dan Kasubbag Kerjasama Non Pemerintah Wilma Kania Febrina.

 

Dalam arahannya, Fathul Halim mengingatkan setiap daerah di era otonomi daerah ini berlomba-lomba memajukan daerahnya masing-masing. Namun menurut dia, setiap daerah pasti memilik potensi dan keunggulan, juga ada kekurangan dan keterbatasan, sehingga diperlukan kerja sama daerah lain guna mencapai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

 

"Jika kita mampu melakukan sinergi, komunikasi serta kerjasama berbagai pihak antar daerah, maka akan meningkatkan produktifitas kinerja guna kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik," katanya.

 

Kerjasama mampu meningkatkan kinerja bidang pemerintahan dan pembangunan, terutama efisiensi dan efektifitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan. Juga, peningkatan kapasitas SDM aparatur dan pembangunan daerah, investasi dan pendapatan daerah, penggalian dan pemanfaatan potensi daerah, transfer ilmu pengetahuan dan teknologi, daya saing daerah dan regional, termasuk peningkatan pertukaran budaya.

"Banyak manfaat kerjasama yang muaranya meningkatkan kesejahteraan rakyat Kaltim," ungkapnya. (yans/ri/humasprovkaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation