Kalimantan Timur
Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017, La Ode : Tingkatkan Partisipasi Pemilih

SAMARINDA - Pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), serta Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2019 akan menjadi tantangan berat bagi penyelenggara pemilihan umum (pemilu) dan seluruh pemangku kepentingan terkait pemilu. Pasalnya statistik partisipasi masyarakat dalam pemilu cenderung menurun sejak pemilu tahun 1999.  Sebut  saja partisipasi pemilih pada pilkada tahun 2018 lalu yang hanya berada di titik 73,24 persen. Angka ini menurun dibanding partisipasi pemilih tahun 2017 yang mencapai 74 persen. Capaian ini pun lepas dari target nasional 2018 sebesar 77,5 persen. Sementara di Kaltim capaiannya bahkan belum menyentuh 60 persen, tepatnya baru mencapai 58,16 persen.

Informasi ini diungkapkan Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad saat menjadi nara sumber pada Sosialisasi Perundang-Undangan dalam rangka Pemilihan Legeslatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 di Ruang Bina Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Rabu 14/11/2018).

Laode Achmad menyebutkan di era pemilihan umum 1955 hingga pemilu 1999, partisipasi pemilih di Indonesia masih berada di atas angka 90 persen. "Terkait masih rendahnya partisipasi pemilih ini harus menjadi catatan kita bersama, baik penyelenggara pemilu, semua stakeholder, termasuk partai-partai politik untuk mengajak masyarakat menggunakan hak suara mereka di pemilu mendatang," kata La Ode Ahmad di depan puluhan pengurus partai politik dalam sosialisasi yang secara khusus membahas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum (Pemilu). 

Boleh jadi kata La Ode Ahmad semarak pesta demokrasi pada tahun 1955, kala itu terjadi karena jumlah penduduk Indonesia yang masih sekitar 30 juta jiwa. Tahun-tahun berikutnya, eforia pesta demokrasi masih  berlanjut hingga tahun 1999. Partisipasi pemilih terus menukik pasca reformasi dan kuatnya gempuran teknologi informasi gadget dan smartphone.

Permasalahan hari ini lanjut La Ode Ahmad adalah perkembangan teknologi dan peradaban manusia yang harus disinkronkan. Harus kompatibel antara konsepsi kepemiluan dengan kondisi peradaban hari ini. Misalnya, karena orang sekarang lebih familiar dengan teknologi dan internet, maka penyelenggara pemilu harus menyentuh pemilih melalui teknologi informasi dan memanfaatkan kehebatan sosial media. "Tidak bisa hanya dengan cara-cara konvensional untuk menarik animo masyarakat dalam kepemiluan. Kita harus mengubah paradigma untuk menarik animo masyarakat berpartisipasi dalam pemilu," kata La Ode.

Secara nasional jumlah pemilih Indonesia diproyeksikan mencapai 193 juta pemilih. Sedangkan di Kaltim dipekirakan masih 2,3 juta lebih pemilih. Dia berharap agar pada pemilu nanti, semua warga yang telah memiliki hak pilih, termasuk para pemilih milineal, semuanya dapat menggunakan hak pilihnya. "Indek yang kita targetkan pada pemilu 2019 tetap 77,5 persen. Kita akan bekerja keras untuk mengajak masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dalam pilpres dan pileg tahun depan," tegas La Ode Ahmad.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Yudha Pranoto saat membuka sosialisasi tersebut mengingatkan semua pengurus partai politik dan semua pihak terkait untuk bersinergi menjaga Kaltim agar tetap kondusif, damai dan aman. Para calon anggota legeslatif, para tim sukses pasangan calon pilpres juga diminta untuk mengedepankan cara-cara politik yang santun dan beretika, tidak mengumbar fitnah maupun ujaran kebencian. "Jangan sebarkan yang membuat masyarakat pesimis terhadap demokrasi yang kita jalankan. Tetapi sebaliknya, buat rakyat optimis terhadap masa depan bangsa melalui demokrasi," pesan Yudha mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor.

Sosialisasi juga menghadirkan narasumber Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, M Taufik. Sosialisasi selain dihadiri para pengurus partai politik juga hadir para Kepala Badan/Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kaltim.  Sosialisasi juga dibanjiri tanya jawab peserta dan narasumber, terutama untuk La Ode Ahmad. (sul/humasprov kaltim)

Berita Terkait
Government Public Relation