Kalimantan Timur
Sosialisasikan PP 32/2019 tentang RTRL, KKP selenggarakan Konsultasi Publik RZ KSN Sasamba

Sosialisasikan PP 32/2019 tentang RTRL, KKP selenggarakan Konsultasi Publik RZ KSN Sasamba

Bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur pada hari Kamis, 22 Agustus 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Konsultasi Publik Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Sasamba (RZ KSN Sasamba) yang diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai institusi SKPD Provinsi Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, perguruan tinggi, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, serta kelompok masyarakat. KKP melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut – Ditjen Pengelolaan Ruang laut menggelar acara konsultasi publik tersebut sebagai tindak lanjut dari FGD Isu Strategis dan Penentuan Batas Wilayah Perencanaan RZ KSN Sasamba pada 21 Februari 2019 di Samarinda, dan merupakan media tatap muka dari para pemangku kepentingan untuk saling menyampaikan masukan, pandangan, atau pertimbangan sekaligus memperoleh umpan balik atau tanggapan terhadap rencana struktur dan alokasi ruang, penajaman rumusan tujuan kebijakan dan strategis, indikasi program dan draft Ranperpres RZ KSN Sasamba.

Kawasan Strategis Nasional merupakan suatu wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara kepentingan nasional, yang ditinjau dari aspek kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau lingkungan, serta termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia dan pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi. Arahan pemanfaatan ruang wilayah perairan Kawasan Strategis Nasional ini disusun dalam RZ KSN, yang dimana merupakan mandat UU No. 32 Tahun 2014 tentang kelautan sebagaimana diurai dalam Pasal 44 – 45 dan lampiran X PP No. 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut (RTRL). 

RZ KSN Sasamba meliputi beberapa kabupaten/kota pesisir diantaranya: Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara (Sanga-Sanga dan Muara Jawa) dan Kota Balikpapan. Sesuai hasil analisis terhadap data/informasi yang bersumber dari berbagai kebijakan pembangunan di bidang kelautan, maka telah diperoleh hasil, bahwa di Sasamba pada saat ini memiliki potensi, rencana dan kegiatan-kegiatan eksisting yang termasuk kedalam kategori berdampak penting dan berskala nasional, diantaranya yaitu:  Kawasan Pelabuhan Balikpapan, Pangkalan TNI dan rencana pengembangan dan kegiatannya, Kawasan Industri Karingangau, alur pelayaran kapal, alur pipa gas dan kabel laut untuk kepentingan pertambangan dan pengembangan energi, keberadaan biota endemik (dugong dan pesut), lokasi habitat biota laut dilindungi serta isu perpindahan Ibukota Negara Indonesia di Kalimantan Timur. 

Direktur Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Suharyanto dalam Sambutan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Kawasan Strategis Nasional, Suraji menjelaskan bahwa keberadaan berbagai kegiatan yang pada saat ini telah ada maupun berbagai kegiatan yang akan dilakukan untuk 20 tahun ke depan di kawasan Sasamba apabila tidak diselaraskan dan diserasikan, maka akan dapat memicu munculnya persoalan pemanfaatan ruang laut yang kompleks dan dinamis. Sebagai akibatnya, antara lain bertambahnya kerusakan ekosistem dan lingkungan laut, terhambatnya kelancaran pelayaran, terganggunya kelancaran kegiatan kepelabuhanan, terganggunya ruang laut untuk keberlanjutan daerah tangkapan ikan, terganggunya ruang laut untuk keperluan obyek-obyek vital nasional, dan sebagainya. Dalam upaya mengurangi dan mengurai persoalan-persoalan tersebut, maka kehadiran pemerintah sebagai regulator wajib hukumnya menurut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan untuk melakukan perencanaan pengelolaan ruang laut, dalam hal ini berupa Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Kawasan Sasamba. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur, Riza Indra Riadi, menjelaskan bahwa hendaknya RZ KSN Sasamba yang saat ini sedang disusun sebaiknya sinkron, harmonis dan selaras dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kalimantan Timur yang sedang memasuki tahap akhir penyusunan dan menunggu jadwal untuk Pertemuan Tanggapan dan Saran di Jakarta. 

Terkait dengan wilayah perencanaan RZ KSN Sasamba, Baharuddin, dosen di Program Studi Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Lambung Mangkurat, menyatakan KSN Sasamba memiliki nilai strategis nasional yang tinggi karena sebagian besar potensi ekonomi Kalimantan Timur terkonsentrasi di wilayah tersebut seperti perdagangan dan jasa, pelabuhan, bandara, dan aktivitas migas. Selain itu secara prinsip kesatuan ekosistem, Teluk Balikpapan merupakan satu kesatuan ekosistem yang tidak dapat terpisahkan secara parsial dalam wilayah administrative KSN Sasamba, sehingga diperlukan kesatuan wilayah perencanaan secara utuh di Teluk Balikpapan. Pemanfaatan ruang perairan KSN Sasamba hendaknya juga memperhatikan faktor lingkungan seperti daya dukung lingkungan dan kerentanan wilayah pesisir yang menjadi potensi tekanan lingkungan di perairan wilayah KSN Sasamba ini.

Ruang Laut untuk Ibukota Baru mengemuka dalam Konsultasi Publik RZ KSN Sasamba yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan

Beberapa hal yang didiskusikan dan disepakati dalam kegiatan Konsultasi Publik RZ KSN Sasamba ini meliputi diperlukannya sinkronisasi pemanfaatan ruang dalam pola ruang RZ KSN Sasamba dengan pola ruang RZWP-3-K Provinsi Kalimantan Timur, diperlukannya sinkronisasi perkembangan dan perencanaan pemanfaatan ruang daratan dan perairan di wilayah KSN Sasamba untuk menentukan alokasi ruang di wilayah perencanaan RZ KSN Sasamba; diperlukannya sinkronisasi antara alur pelayaran Pelabuhan Balikpapan dengan rencana jembatan penyeberangan antara Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara; diperlukannya alokasi ruang untuk pemukiman nelayan di wilayah kota Balikpapan yang mengakomodir hak dan aktivitas nelayan lokal di wilayah perairan Kota Balikpapan, diperlukannya perencanaan yang mendukung isu pemindahan Ibukota negara RI di Provinsi Kalimantan Timur dalam penyusunan RZ KSN Sasamba; PPI Selili dan Kawasan Buluminung akan masuk dalam wilayah perencanaan RZ KSN Sasamba; batas wilayah perencanaan RZ KSN Sasamba yang disepakati adalah mencakup seluruh perairan Teluk Balikpapan hingga batas dlkr/dlkp Pelabuhan Samarinda di Kabupaten Kutai Kertanegara untuk selanjutnya akan didetailkan alokasi ruangnya dalam RZ KSN Sasamba;

Kita berharap beberapa hasil diskusi dan kesepakatan dalam konsultasi publik tersebut dapat digunakan untuk melakukan penyempurnaan dokumen RZ KSN Kawasan Sasamba menjadi dokumen final beserta draft rancangan Perpresnya. Pembahasan dan Konsultasi semacam ini akan terus kita lakukan untuk memperoleh kesepakatan alokasi dan pengaturan pemanfaatan ruang. Target penyusunan dokumen final dan rancangan Perpres adalah selesai pada Bulan September 2019 ini, yang selanjutnya proses penetapan diharapkan selesai tahun depan. (sji)

Berita Terkait
Government Public Relation