JAKARTA - Jumat (3/8) lalu Gubernur Awang Faroek Ishak sowan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Pertemuan dilakukan di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Ada dua hal penting yang disampaikan Gubernur Awang Faroek kepada Mendagri. Pertama terkait rencananya untuk kembali ke jalur politik bersaing dalam pemilihan legeslatif 2019 dan kedua melaporkan progres seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepada Mendagri Tjahjo Kumolo, Gubernur Awang Faroek memohon restu untuk melanjutkan pengabdian melalui kursi parlemen di Senayan. Seperti diketahui, jabatan Gubernur Awang Faroek untuk periode keduanya akan berakhir pada 17 Desember 2018.
"Syukur alhamdulillah Pak Mendagri sangat mendukung langkah saya ini, karena saya tulus untuk rakyat," ucap Awang.
Berbekal pengalamannya sebagai Bupati Kutai Timur dua periode dan Gubernur Kaltim dua periode, Awang sangat yakin ada banyak hal yang dapat diperjuangkan untuk kepentingan besar rakyat Kaltim dan rakyat Indonesia secara umum, baik terkait berbagai regulasi maupun kebijakan pusat dan daerah, tidak terkecuali perjuangan untuk porsi keuangan daerah yang seharusnya diberikan lebih besar untuk Kaltim sebagai daerah penyumbang devisa terbesar dan 'dompet republik'.
Berikutnya Gubernur Awang Faroek menyampaian proses seleksi terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim yang telah mendapat apresiasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dilakukan secara cepat dan transparan. Seluruh tahapan dilewati dalam waktu hanya sekitar satu bulan sejak dibuka pengumuman untuk pendaftaran calon pada 26 Juni 2018 lalu.
Kaltim bahkan jauh lebih cepat menyelesaikan proses ini dibanding sejumlah provinsi lain, seperti Jawa Timur dan Kaltara yang sudah melewatinya hingga 4 bulan namun belum rampung juga. Saat ini, dari lima peserta seleksi, tiga peserta sudah dinyatakan lolos pada tahapan akhir wawancara. Ketiga nama calon sekda provinsi itu saat ini sudah diserahkan kepada Tim Penilai Akhir (TPA) di Jakarta.
Tim ini dipimpin salah seorang pejabat teras di jajaran Kementerian Dalam Negeri dan beranggotakan unsur-unsur dari KASN, KemenPAN dan RB, LAN, BKN dan Sekretariat Negara.
"Pak Mendagri memberikan apresiasi tinggi karena Kaltim sukses melakukan seleksi terbuka dengan sangat cepat, cermat dan transparan," kata Awang Faroek bangga.
Sementara siapa calon Sekdaprov Kaltim yang nanti akan dipilih, Gubernur Awang Faroek menegaskan hal itu menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.
"Saya yakin setelah mendapat pertimbangan TPA, Presiden Joko Widodo akan memilih yang terbaik dari tiga terbaik yang sudah kita usulkan," yakin Awang.
Dia sangat berharap siapapun yang terpilih nanti dapat bekerja dengan baik untuk membantu gubernur dan wakil gubernur terpilih melanjutkan pembangunan Kaltim dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Saat bertemu Mendagri kemarin, Gubernur Awang Faroek didampingi Pj Sekdaprov Kaltim Hj Meiliana dan Kepala BKD Kaltim Hj Ardiningsih. (sul/ri/humasprovkaltim)
19 November 2017 Jam 23:48:30
Pemerintahan
10 Juli 2018 Jam 19:44:29
Pemerintahan
19 Februari 2018 Jam 19:35:40
Pemerintahan
13 April 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
29 Maret 2016 Jam 00:00:00
Pemerintahan
02 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pemerintahan
04 Oktober 2023 Jam 19:02:03
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 19:01:02
Gubernur Kaltim
04 Oktober 2023 Jam 18:55:15
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:37:43
Gubernur Kaltim
02 Oktober 2023 Jam 22:33:50
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
06 Januari 2014 Jam 00:00:00
Pertanian dan Ketahanan Pangan
14 Maret 2022 Jam 15:54:00
Ibu Kota Negara
08 April 2013 Jam 00:00:00
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
11 September 2019 Jam 23:31:22
Pendidikan
05 Mei 2022 Jam 18:19:59
Ibu Kota Negara
18 Maret 2020 Jam 06:55:55
Gubernur Kaltim
07 Maret 2014 Jam 00:00:00
Perdagangan
17 Juli 2013 Jam 00:00:00
Kepemudaan dan Olahraga
13 September 2013 Jam 00:00:00
Kesehatan
06 Juli 2015 Jam 00:00:00
Pembangunan