Kalimantan Timur
SP 2020 Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

Foto : Ist

SAMARINDA- Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang waktu pengisian Sensus Penduduk 2020 (SP2020) mulai 31 Maret hingga 29 Mei 2020 yang dilakukan secara online. Seharusnya, waktu pengisian sensus penduduk secara online berakhir Maret ini.

 

Kepala BPS Provinsi Kaltim Anggoro Dwithjahyono berharap perpanjangan secara online maka lebih banyak lagi masyarakat yang merespon Sensus Penduduk 2020.

 

"Jadi, mulai hari ini diperpanjang hingga Mei. Semoga semakin banyak masyarakat yang melakukan sensus online, terutama di Kaltim," kata Anggoro Dwithjahyono di Samarinda, Selasa (31/3/2020).

 

Berdasarkan catatan BPS, hingga per 31 Maret ini masyarakat yang sudah merespon melakukan sensus penduduk secara online se Indonesia sudah mencapai 32,4 juta orang.

 

Sedangkan per 30 Maret ini di Kaltim, yang merespon jumlah per kepala keluarga sebanyak 78.191 KK dan jumlah pendududuk yang merespon mencapai

294.288 jiwa. Mengenai respon per 31 Maret ini masih dalam proses.

 

"Kita harap masyarakat bisa lebih merespon via online ini. Apalagi sekarang kondisi negara sedang dilanda wabah Covid 19," ucapnya.

 

Perpanjangan masa tersebut, sejalan dengan pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka. Karena itu, BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.(jay/her/yans/humasprovkaltim)

 

#DiRumahAja

#AndaBerarti

Berita Terkait
Government Public Relation